
Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pengarusutamaan bahasa dan kebudayaan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan serta Penguatan Karakter Bangsa, yang dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D., di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/8/2025).
Rakor mengusung tema “Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan Lampung dalam Agenda Pembangunan Daerah Provinsi Lampung.”
Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, M. Firsada, menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan pondasi utama dalam pembangunan manusia.
“Tanpa integrasi budaya dalam kebijakan pembangunan, kemajuan kita akan kehilangan arah dan jiwa,” ujar Firsada.
Ia menambahkan, bahasa, aksara, dan sastra Lampung merupakan memori kolektif masyarakat yang terbentuk selama berabad-abad. Namun, modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan yang dapat mengikis nilai-nilai lokal jika tidak diantisipasi.
Karena itu, Pemprov Lampung menempatkan kebudayaan sebagai unsur fundamental dalam visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Pemerintah daerah juga telah mengintegrasikan muatan lokal bahasa dan aksara Lampung di sekolah, mendukung komunitas kreatif, serta menggandeng perguruan tinggi, media, dan pelaku budaya.
“Upaya ini membutuhkan sinergi baik vertikal maupun horizontal agar budaya tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi pilar pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Warsito mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung yang telah memiliki regulasi kuat dalam pelindungan kebudayaan.
“Belum banyak daerah yang memiliki perda seperti Lampung. Ini menjadi modal penting untuk memperkuat bahasa dan budaya lokal,” ujarnya.
Ia menyoroti dua peraturan daerah penting, yakni Perda Nomor 27 Tahun 2014 tentang Arsitektur Berornamen Lampung dan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung. Warsito berharap regulasi tersebut diimplementasikan secara penuh oleh seluruh perangkat daerah dan masyarakat.
Warsito juga menekankan pentingnya penguatan bahasa Lampung dari hulu hingga hilir, termasuk membuka formasi CPNS khusus dan menyiapkan tenaga pengajar bahasa Lampung agar pelestarian berjalan berkesinambungan.
Rakor ini juga menghadirkan enam narasumber, di antaranya:
-
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, S.E., M.Si.
-
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung Dra. Heni Astuti, M.IP.
-
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Paudah, M.Si.
-
Sekretaris Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin, S.S., M.Hum.
-
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Dr. Dora Amalia.
-
Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung FKIP Universitas Lampung, Dr. Farida Ariyani, M.Pd.
Dari hasil diskusi panel, disepakati sejumlah rekomendasi, di antaranya:
-
Bahasa Lampung perlu menjadi prioritas dalam kebijakan dan anggaran daerah.
-
Penggunaan bahasa Lampung diperluas di sekolah, instansi pemerintahan, dan kegiatan masyarakat.
-
Profesi berkompetensi bahasa Lampung seperti guru, penulis konten lokal, dan pemandu wisata budaya perlu diperkuat.
Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mengoordinasikan lintas kementerian dan Pemprov Lampung agar kebijakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Budaya Indonesia adalah kumpulan budaya daerah. Jika budaya daerah rapuh, maka budaya nasional pun ikut rapuh,” tegas Warsito.
Sementara itu, Budhi Condrowati menegaskan bahwa DPRD Lampung siap mengawal kebijakan ini di tingkat legislatif, dan Heni Astuti menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar pelestarian bahasa Lampung tidak hanya menjadi wacana.
Rakor ini dihadiri oleh tokoh adat dan budayawan Ansori Djausal, pimpinan OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, akademisi, tokoh adat, pegiat budaya, guru, mahasiswa, serta insan pers, baik secara luring maupun daring.

