
Lampung. Kencanamedianews.com
Dugaan Praktik jual beli fasilitas dasar hingga pungli di lembaga pemasyarakatan lapas Kota Agung Kabupaten Tanggamus hingga kini masih terus terjadi.
“Dari informasi yang di peroleh praktik pungutan liar oleh oknum petugas lapas masih sering terjadi pada waktu kunjungan keluarga dari warga binaan.
Diketahui,saat salah satu keluarga Narapidana melakukan besukan ke Lapas Kota Agung “Warga Binaan jelaskan bahwa di Lapas tempat ia sedang menjalani hukumannya terdapat banyak pungutan yang harus disetorkan ke oknum – oknum Petugas dari pungli uang usai mendapatkan besukan hingga hingga keamanan pengunaan Henphone di dalam lapas setiap Minggu nya .
Ia bang disini nanti saat kita usai di besuk nanti ada bahanya uang emelan ke amanan yang ngambil itu bukan petugasnya bang tapi tamping istilahnya dan uang nya nanti di setorkan ke pegawainya yang jaga jika untuk keamanan pengunaan Henphone itu biasanya per/blok harus membayarnya warga binaan juga yang melakukan pungutannya tamping atau pemuka blok .ucapnya kepada keluarga saat di besuk pada Rabu 2/4/2024.
Hingga berita ini turunkan belum adanya konfirmasi pihak Lapas Kota Agung.

