BANDAR LAMPUNG — Kalangan remaja menjadi salah satu sasaran perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menyiapkan langkah edukasi yang menyasar sekolah hingga perguruan tinggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kelompok usia 15–19 tahun menjadi perhatian dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Menurut Reza, edukasi sejak dini diperlukan agar pelajar dan mahasiswa memahami aturan berkendara sekaligus menyadari pentingnya keselamatan di jalan raya.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026. Dalam arahannya, keselamatan berlalu lintas dan peningkatan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, menjadi perhatian penting.
“Ke depan, kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun kampus-kampus yang akan kami kunjungi untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar dan mahasiswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Reza.
Polisi Cilik untuk Tanamkan Disiplin Sejak Dini
Selain menyasar pelajar dan mahasiswa melalui sosialisasi, Ditlantas Polda Lampung juga akan mengembangkan program Polisi Cilik (Pocil) di sekolah-sekolah.
Program tersebut diharapkan menjadi sarana untuk menanamkan kedisiplinan sejak usia dini sekaligus memperkenalkan aturan dan etika berlalu lintas kepada anak-anak.
Melalui kegiatan ini, kepolisian ingin membangun pemahaman bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kewajiban menaati aturan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pembentukan karakter tertib berlalu lintas dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Dengan demikian, upaya menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan tidak hanya bertumpu pada pengawasan petugas di jalan, tetapi juga melalui pembiasaan perilaku aman sejak dini.
Penggunaan Pelat Nomor Jadi Perhatian
Di sisi lain, Ditlantas Polda Lampung turut mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor resmi.
Pemilik kendaraan baru yang belum menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diminta tidak serta-merta menggunakan kendaraannya secara bebas dengan hanya mengandalkan surat jalan dari dealer.
Surat jalan yang diperuntukkan bagi perjalanan kendaraan dari dealer menuju rumah tidak otomatis menjadi dasar untuk menggunakan kendaraan bagi berbagai keperluan. Masyarakat perlu memastikan dokumen dan persyaratan berkendara telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor dan bukan karena kondisi kendaraan baru, petugas akan melakukan pemeriksaan serta penanganan berdasarkan kondisi pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganannya dapat berupa teguran maupun penilangan apabila unsur pelanggaran terpenuhi.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi ketentuan administrasi dan memiliki identitas kendaraan yang sesuai aturan.
Edukasi dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Ditlantas Polda Lampung berupaya menyeimbangkan pendekatan edukatif dengan penegakan hukum. Keduanya diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Perhatian terhadap kelompok usia remaja menjadi penting karena pembentukan kebiasaan berkendara yang aman perlu dimulai sejak seseorang mengenal kendaraan dan aktivitas berlalu lintas.
Bagi kepolisian, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan di jalan raya. Edukasi di ruang kelas, lingkungan kampus, serta keluarga juga diperlukan agar kesadaran keselamatan tumbuh menjadi kebiasaan, bukan sekadar kepatuhan ketika ada petugas.
Dengan pendekatan tersebut, Operasi Patuh Krakatau 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan selama operasi berlangsung, tetapi juga mendorong terbentuknya perilaku berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.(*)












