Bandar Lampung—Anggaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung tahun 2026 sebesar Rp2,46 miliar kini tak lagi sekadar angka di atas kertas.
Komposisinya memantik kemarahan publik. Alih-alih mencerminkan lompatan kualitas aparatur, belanja yang tersaji justru memperlihatkan wajah lama birokrasi: sibuk pada rutinitas, minim arah.
Sebanyak 119 paket pengadaan tercatat. Namun yang mencolok bukan inovasi atau program strategis, melainkan deretan belanja berulang alat tulis kantor, bahan cetak, hingga konsumsi rapat yang terus muncul seakan menjadi “prioritas utama”.
Pertanyaannya sederhana: apakah kualitas ASN bisa naik hanya dengan memperbanyak rapat dan menghabiskan tinta?
Angka-angka besar ikut mempertegas keganjilan itu. Sewa kendaraan dinas Rp150 juta, pengadaan komputer dan perangkat IT di atas Rp100 juta, serta belanja mebel dan pemeliharaan kendaraan maupun gedung yang mengalir hingga puluhan juta rupiah. Semua terlihat legal. Tapi legal tidak selalu berarti logis.
“Ini bukan lagi soal kebutuhan, ini soal pola. Kalau hampir seluruh anggaran habis untuk hal yang sama setiap tahun, maka patut diduga ada pemborosan yang dibiarkan,” ujar Abdul Wahid pengamat Kebijakan publik, kepada media ini, Rabu (2/9/2026).
BKPSDM yang seharusnya menjadi jantung peningkatan kualitas aparatur justru tampak terjebak dalam lingkaran administratif. Fungsi strategis tenggelam, digantikan oleh rutinitas yang terus dipelihara tanpa evaluasi serius.
“Kalau seperti ini, jangan bicara peningkatan kualitas ASN. Yang meningkat mungkin hanya frekuensi rapat dan belanja ATK,” sindirnya tajam.
Tak berhenti di sana, anggaran juga tersedot untuk perjalanan dinas, langganan internet, jasa kantor, hingga pajak dan perizinan. Komponen yang sah, namun jika mendominasi, menguatkan dugaan bahwa anggaran lebih banyak habis untuk menjaga ‘kenyamanan sistem’ daripada mendorong perubahan.
Kondisi ini memicu desakan terbuka agar dilakukan pengusutan menyeluruh. Bukan sekadar audit administratif, tetapi pemeriksaan serius terhadap efektivitas, potensi pemborosan, hingga kemungkinan adanya permainan dalam pengadaan.
“Anggaran miliaran rupiah tidak boleh dibiarkan menguap tanpa hasil jelas. Harus diusut ke mana larinya, apa dampaknya, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Sorotan ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan anggaran di tubuh BKPSDM Bandar Lampung. Publik kini tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga keberanian untuk membongkar praktik-praktik yang dianggap tidak efisien.
Sebab satu hal yang mulai terasa jelas: ketika uang rakyat terus habis untuk rutinitas tanpa dampak nyata, yang dipertanyakan bukan hanya kebijakan tetapi juga keseriusan dalam mengelola amanah.
Hingga berita ini ditulis kepala BKPSDM Zulkipli belum memberikan klarifikasi terkait pemberitaan ini.(*)






