
Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).
Hibah berupa lahan seluas 4,7 hektare itu berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
NPHD ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan diterima oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung terhadap Korps Polisi Militer, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menganugerahkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat.
Dalam prosesi tersebut, Danpuspomad secara simbolis memakaikan Pin Emas dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Penyerahan hibah lahan ini tertuang dalam NPHD Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025, serta diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat tinggi Pemprov Lampung, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, serta Komandan Denpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan.

