Laporan Awal Dicabut, Laskar Lampung Kembali Laporkan Anggota KPU Balam FT ke Bawaslu

Kencana Media, Lampung – Pasca laporan pertama soal penerimaan uang dari Caleg DPRD Kota dari PDIP M. Erwin Nasution dicabut, Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo kembali dilaporkan dengan kasus yang berbeda ke Bawaslu Lampung.
Laporan ini dilayangkan oleh Laskar Lampung di Kantor Bawaslu Lampung, Rabu (28/2/2024).

Pelapor Destra Yudha Setiawan mengatakan, pihaknya kembali melaporkan anggota KPU Bandar Lampung berinisial FT (Fery Triatmojo) atas kasus penerimaan uang dari Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution.

“Kami harap laporan ini dapat ditindaklanjuti karena menurut kami ini sudah merusak demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Destra Yudha mengatakan, untuk laporan ini pihaknya membawa bukti baru berupa rekaman suara oknum Anggota KPU FT, serta berita-berita pengakuan caleg yang memberikan uang kepada anggota KPU tersebut.