Ketua Lembaga Mabesbara Mengecam Keras Terkait Salah Satu Media Online Berita SMKN2 dan SMA Muhamadiyah

Bandar Lampung, Kencanamedianews-

Ketua Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung (Herman) menangapi terkait pemberitaan salah satu media Online tentang adanya beredar berita/Informasi Dugaan Daftar ulang SMKN 2 dan SMA Muhamadiyah Bandar Lampung Mencapai Rp.5,7 Miliar.
Hal ini sangat di sayangkan timbulnya pemberitaan seperti ini dari sumber sepihak kenapa saya bilang sepihak,” Karna adanya perbedaan dari yang di beritakan terkai salah satunya uang daftar ulang di kenakan sejumlah 8jt.itu sumber dari mana,” ungkap Herman

Justru dengan ada nya Berita yang sudah terbit di salah satu media saya selaku dari ketua Lembaga Mabesbara menanyakan langsung ke pihak sekolahnya dan beberapa orang tua wali murid.Kepala sekolahnya mengatakan tidak pernah ada pendaftaran ulang sejumlah Rp 8juta per siswa.kalau dari sekolahan kami daftar ulang per siswa sejumlah Rp.6.120.000.dan ada juga yang mendapatka potongan 50 persen bagi yang tidak mampu.

Rincian uang tersebut:

1.Spp bulan juli 2023 Rp 320.000
2.Ekstra Kulikuler selama 1 th
Rp.420.000.
3.Osis/RM/HW/TS Perpus/Asuransi/MOS/Rapat/
Kartu Pelajar/Pesantren Kilat/perpisahan/Qurban/Uis/Clas Meeting/Map Rapor selama 1 tahun Rp.1.530.000.
4.Seragam sekolah 4 set (Putih
Abu-abu,Batik,HW,Olah raga)
Rp.1.250.000.
5.Komputer dan Internet 1 tahun
Rp.400.000.
Jumlah Rp.3.900.000.
Biaya pengembangan/Bangunan
Rp.2.200.000.
Jumlah Rp 6.120.000.
Inilah yang jelas jumlah untuk pendaftar ulang siswa/siswi yang di SMA Muhamadiyah.

Dalam hal ini pihak dari sekolah SMKN 2 dan SMA Muhamadiyah Bandar Lampung Mengklarifikasi terkai pemberitaan Salah satu Media Online JNN,Co.Id yang di rilis pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 dengan judul berita,”DUGAAN DAFTAR ULANG SMKN 2 dan SMA Muhamadiyah Mencapai Rp.2.7 Miliar Lebih”
Dengan ini kami menyatakan bahwa :

1.Isi berita/Narasi/Foto/Postingan
Yang di sampaikan dengan meny
ebut adanya,”Dugaan daftar ula
Ng SMKN 2 dan SMA Muhamad
Iyah bandar Lampung mencapai
Rp 5.7 miliar lebih,” adalah tidak
Benar dan tidak sesuai dengan
Fakta.
2.Isi berita/Narasi/Foto/Postingan
Yang di sampaikan tidak menyeb
tukang Identitas dari sumber –
Yang jelas tidak dapat di pert –
angung jawabkan.
3.Fakta yang di sertakan merupak
an pengumuman daftar ulang –
Kenaikan kelas XI dan XII yang
Jumlah nya tidak sesuai dengan
Yang di berikan sejumlah 8 JT.
4.Berita/Narasi/Foto/Postingan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik sekolah kami oleh karna itu kami meminta kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/Foto/postingan tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya atau pihak-pihak yang menerima berita)narasi/Foto/postingan tersebut untuk tidak menyebar luaskan ya.
Demikian klarifikasi ini dari pihak sekolah untuk menjadi perhatian.trima kasih.

Dalam hal ini ketua lembaga Mabesbara kota bandar Lampung (Herman) menyampaikan kami memberikan SOMASI terbuka 1×2 jam dengan adanya pemberitaan yang sudah beredar dengan tidak mengedepankan Etika Profesional sebagai jurnalis untuk segera mencabut kembali berita yang sudah di muat dengan isi yang tidak sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Perusahaan Pers.

Kami tunggu Etikat baik dari salah satu media online dan perusahaan pers yang menaungi media online tersebut jika tidak dengan sangat di sayangkan maka saya dari lembaga Mabesbara akan melaporkan media online dan juga perusahaan tersebut yang telah menerbitkan pemberitaan yang tidak sesuai kaidah undang -undang pers

Editor: Duta Allafia,SH