Lampung Selatan, Kencana Media News ~Dua lembaga mengecam keras kinerja camat Natar yang di duga bersekongkol dengan kepala desa Hajimena,pasalnya pihak kecamatan di nilai tidak mampu memediasi kepala desa Hajimena yang viral di media terkait persoalan pemecatan kepala dusun 6 yang di nilai sepihak.
Menurut keterangan sumber yang tidak Ingingin di sebutkan namanya mengatakan, kades Hajimena semakin menjadi dan semakin sewenang-wenang dalam mengambil keputusan yang sepihak,
” Suhaimi Abubakar Kades hajimena ini sangat aneh,sebab setelah viralnya pengaduan Anisah Kepala dusun 6 yang viral di media,bukanya para pihak di pangil dan di mediasi ini malah kades mengundang 8 RT untuk pemilihan kepala dusun yang baru, dan menghadirkan tiga calon kepala dusun (Kadus) di antaranya Rahmat,Arya,Aqwan,dan di hadiri oleh warga sebanyak 16 orang, dan di laksanakanlah pemilihan itu di balai desa, dari tiga kandidat masing-masing mendapatkan suara, 11 suara di peroleh oleh Rahmat,dan 4 suara di peroleh Aquan serta 1 suara di peroleh oleh Arya,ungkap warga.
kami sangat menyayangkan apakah di dusun 6 ini warganya hanya ada 16 orang, menurut kami semua itu hanya rekayasa kepala desa saja, untuk menjadikan salah satu kepala dusun yang masih saudaranya sendiri”tambahnya.
Ketika aisah kepala dusun 6 di mintai tanggapanya terkait persoalan tersebut dirinya membenarkan bahwa benar adanya pemilihan kepala dusun yang baru(Kadus) yang di hadiri oleh warga sebanyak 16 orang,
“Memang Benar Suhaimi Abubakar kepala desa hajimena ini sewenang-wenang dalam mengambil keputusan, apakah di dusun kami ini cuma ada 16 orang,ini sangat tidak masuk akal,urusan soal pemecatan saya yang sepihak itu saja belum selesai ini sekonyong-konyong ngangkat kepala dusun, seharusnya tuntaskan dulu persoalan dengan saya, sepertinya kades Hajimena ini sudah merasa hebat karna di dukung oleh camat, dan pihak kecamatan seharusnya jangan tutup mata dengan adanya persoalan ini, sampai saat ini urusan dengan saya pun belum selesai,ada apa sih dengan Bu camat,?”kata Anisah.
Hal senada yang di sampaikan oleh beberapa perangkat desa yang enggan di sebutkan namanya meminta kepada bupati dan inspektorat untuk dapat segera pangil dan periksa kepala desa Hajimena terkait kebijakan dan kegiatan yang telah di laksanakan dari tahun Ketahun,
“,Kami meminta kepada bapak bupati dan inspektorat kabupaten Lampung selatan untuk dapat segera memanggil Suhaimi Abubakar kepala desa hajimena terkait kinerja selama ini yang di kelola oleh desa tidak ada keterbukaan,bahkan semua kegiatan di desa di kelola langsung oleh kepala desa dan keluarganya,mulai dari pembelian semen batu,bata pasir,semua matrial itu dirinya sendiri yang menyuplai,perangkat desa dan masyarakat tidak di pungsikan, ini semua seolah olah ada kong kalikong dengan camat, sebab dengan adanya kejadian ini camat yang datang kebalai desa,bukan camat yang mengundang kepala desa, sungguh ironis,
Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pematank dan GEPAK sangat menyayangkan camat Natar yang tidak ada ketegasan dalam mengambi sikap,
“,kalau camat tidak mampu dalam memimpin desa-desa dan mengayomi masyarakat alangkah baiknya camat segera mengundurkan diri saja,dan kamipun sudah melaporkan persoalan ini ke bupati dan inspektorat,apa bila hal inipun tidak di indahkanaka kami akan mengadakan aksi di kantor bupati dan inspektorat kabupaten Lampung Selatan,Tegas para ketua LSM Pematank dan GEPAK Lampung.
Camat Natar ketika di konfirmasi melalui via telpon WhatsApp hanya terlihat berdering chatpun hanya di baca dan tidak di balas,seolah-olah menghindar dari wartawan.(Tim)