Ratusan masa menggeruduk ke KEJATI LAMPUNG menyampaikan aspirasinya terkait sengketa lahan yang di klaim milik PTP Nusantara yg berlokasi di way berulu kabupaten pesawaran ,setelah puas menyampaikan aspirasinya ratusan masa berjalan kaki long mar ke kantor pusat badan pertanahan Negara Lampung,
Turut dalam orasi tersebut SOLIDARITAS PERS INDONESIA yang di komandoi oleh HERMAN yang juga kepala Biro media Nusantara news BANDAR Lampung beserta rombongannya ,Herman berharap persoalan ini bisa menemui titik terang karna banyak hak masyarakat yang di duga di kuasai oleh PTP Nusantara yang notabene lahan tersebut merupan satu satunya alat untuk bertahan hidup dalam hal ini pertanian.
Sempat terjadi ketegangan antara masa pendemo dan pihak BPN.Ketegangan di picu atas ketidak tegasan pihak BPN dalam memutuskan untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU yang di persoalkan masyarakat, pihak BPN berdalih untuk melakukan pengukuran ulang, pihaknya harus melaporkan persoalan sengketa tersebut kepada Kementrian Agraria Pusat atau menunggu adanya keputusan dari Pengadilan terlebih dahulu.
Karuan ungkapan tersebut langsung menyulut emosi Kades Fabian Jaya, yang dengan nada emosi menuding pejabat BPN tidak punya nyali untuk melawan pihak PTPN 7, yang telah nyata- nyata mengangkangi dengan tampak bukti alas hak, sebagai pemilik lahan tersebut.
” Kami datang kesini bukan baru kali ini, tapi sudah berkali- kali, dan sudah berkali- kali juga di kasih janji untuk segera bersama melakukan pengukuran. Tapi sekarang saya tanya, mana janji- janji itu, faktanya sampai sekarang tidak ada yang direalisasikan,” ucap Pabian
” Kami kesini kali bersama masyarakat bukan mau mendengar janji- janji lagi, tapi kami minta bukti jaminan secepatnya kapan BPN akan turun melakukan pengukuran ulang, itu saja bukan yang lain,” tegas Fabian
Atas tuntutan dan keinginan perwakilan massa aksi, akhirnya pihak BPN memberikan jaminan secara tertulis akan melakukan pengukuran ulang, dimulai dengan jaminan akan menghadirkan pihak PTPN dengan perwakilan massa aksi untuk bertemu di kantor BPN Provinsi pada Hari Selasa ( 20/6/23) mendatang, untuk menyiapkan rencana pengukuran ulang terhadap lahan HGU bermasalah tersebut.
Sementara untuk membuktikan terhadap jaminan dari BPN Provinsi untuk melakukan pengukuran ulang, pihak massa aksi mengancam akan menutup akses jalan PTPN Way Berulu, sampai batas waktu pengukuran ulang mulai dilaksanakan