Pungutan Liar (Pungli) telah memberi dampak yang sangat buruk di setiap sendi kehidupan Bangsa Indonesia. Tidak terkecuali dalam Dunia Pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi yang menyandang status Negeri.
Hampir setiap institusi dan instansi dari tingkat pusat hingga daerah, ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab yang melakukan pungli dari level kakap hingga sepuluh ribuan.
Menimbang kondisi sedemikian, sangat wajar jika status Indonesia berada diambang batas darurat Pungli. Tidak terkecuali dalam Dunia Pendidikan di Indonesia.
Untuk menghancurkan suatu negara, tidak perlu melakukan perang dengan senjata kimia maupun senjata-senjata canggih lainnya, cukup dengan korupsi di bidang pendidikan sehingga kwalitas SDM negara itu rendah, selanjutnya racuni generasi muda nya dengan narkoba dan lemahkan ekonomi masyarakatnya, maka lambat laun negara itu akan hancur dan tinggal nama.
Di Provinsi Lampung khususnya dalam dunia pendidikan, masalah Pungli dan Gratifikasi sangat memprihatinkan. Bahkan sangking memprihatinkannya, kondisi pendidikan di provinsi Lampung sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja.
Pada beberapa waktu yang lalu, perguruan tinggi negeri yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung dihebohkan dengan adanya kasus pungli, korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh para petinggi perguruan tinggi negeri tersebut, hingga melibatkan berbagai pihak dan menjebloskan mereka ke balik jeruji besi.
Bukan hanya itu, beberapa hari yang lalu mahasiswa dari perguruan tinggi negeri yang berbasis Islam juga mengadakan demonstrasi menuntut pengusutan dugaan adanya Pungli dan Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum pihak kampus yang mengatasnamakan Akademik.