Pengusiran Terhadap Paisal Wartawan Ampera-News dan Ketua Lembaga Mabesbara Kabupaten Pesawaran yang terjadi pada tanggal 13/5/2023 hari Sabtu.yang saat itu Kades M.Thohir bersama beberapa warga nya untuk mengusir pada malam itu juga dan menanda tangani surat kemauan sepihak warga Dusun Triharjo RT/RW 01/01 Desa Kebagusa Kec Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.yang tercantum disurat.secara terpaksa dan penuh tekanan Paisal Menyetujui permintaan masyarakat
Siap meninggalkan Dusun Triharjo dalam jangka waktu 7 hari atau seminggu
Keesokon harinya Jam 9.00wib Paisal langsung pindah dari rumahnya membawa barang-barang beserta anak istrinya menumpang di Masjid Baiturrahim Desa Begelen Kabupaten Pesawaran. sedangkan rumah yang di tunggu Paisal itu juga merupakan Kantor Media Ampera-News dan Kantor Lembaga Mabesbara kabupaten Pesawaran jelas hal ini sangat menghambat pekerjaan Paisal karena di samping tempat tinggal itu juga tempat Paisal bekerja menjalankan tugas seorang jurnalis.
Saat ini keluarga Paisal trauma dengan kejadian itu karena perasaan ketakutan.akibat persoalan yang tidak di sangka bisa begini.padahal permasalahannya tidak merugikan masyarakat setempat cuma karena ada perjudian kartu Remi di pos ronda.
Harapan saya selaku dari Ketua SPI Solidaritas Pers Indonesia kabupaten Pesawaran dan Ketua Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung (Herman) mengharapkan permasalahan ini agar kiranya Bupati Pesawaran dan instasi yang terkait dalam bidang ini agar kiranya menindak lanjuti terkait Hak Azasi Manusia dan selaku warga negara Indonesia Paisal yang di usir dari rumahnya dan Kantornya oleh pemerintahan Desa Kebagusan yang saat ini di jabat oleh M.Thohir.