Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Positif Sabu, Citra Kejaksaan Tercoreng

Lampung Barat — Publik dihebohkan oleh dugaan keterlibatan seorang oknum aparat kejaksaan di Kabupaten Lampung Barat yang berinisial PR dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, PR telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan PR dinilai telah mencoreng citra institusi penegak hukum. Seorang aparat kejaksaan semestinya menjadi bagian terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terjerat dalam praktik terlarang tersebut. Kondisi itu disebut telah melukai kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dalam keterangan yang diterima media ini, seorang sumber yang memahami persoalan tersebut mendesak Kejari Kabupaten Lampung Barat bergerak cepat. Menurutnya, setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota harus ditindak tanpa pandang bulu.

Sumber itu juga meminta aparat kepolisian segera mengamankan PR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab, selain diduga sebagai pengguna, PR juga dikabarkan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba di wilayah Lampung Barat.

Desakan pun disampaikan agar persoalan ini tidak berhenti di tingkat lokal. Media ini memperoleh informasi bahwa akan ada surat yang ditujukan kepada Kejari Lampung Barat, Kejati Lampung, dan Kejaksaan Agung agar oknum tersebut diproses secara serius.

Adapun langkah yang diminta meliputi pengenaan sanksi disiplin berat, penonaktifan dari jabatan, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain itu, proses hukum pidana terhadap PR dinilai harus berjalan secara umum tanpa terkecuali.

Sumber yang sama juga menyoroti pentingnya pembenahan internal. Pengawasan melekat (wasket) harus diperketat, sementara tes urin berkala bagi seluruh pegawai kejaksaan perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang.

Di tengah desakan tersebut, beredar dugaan bahwa PR sempat menyampaikan pesan melalui chat yang bernada menantang.

Dalam pesan itu, PR disebut menyatakan memiliki keluarga di Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai seolah menunjukkan sikap merasa kebal hukum dan memicu kemarahan kalangan pemerhati hukum.

“Kita lihat sejauh dan sekuat apa yang bersangkutan,” ujar sumber tersebut, yang menilai persoalan ini sebagai tantangan serius bagi kontrol sosial dan penegakan hukum.(*)

Penulis: WahyudiEditor: ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *