LAMPUNG UTARA — Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra, mendesak pihak berwenang mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pencabulan terhadap lima santriwati yang dikaitkan dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo dan Aryadi Nusantara milik Qomarudin.
Adi juga mempertanyakan sikap Ketua MUI Provinsi Lampung yang dinilainya belum menunjukkan respons terhadap polemik tersebut. Ia menilai, kasus yang menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait.
Menurut Adi, desakan agar Qomarudin mundur dari jabatan Ketua MUI Kabupaten Lampung Utara juga telah disuarakan sejumlah elemen masyarakat.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan, evaluasi secara menyeluruh. Bahkan, jika terbukti melanggar aturan, penutupan harus menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Ia turut mempertanyakan peran pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan.
“Ada apa ini? Di mana peran pemerintah daerah, khususnya Kementerian Agama? Kalau memang ada pondok pesantren yang tidak berizin, harus diperiksa dan ditindak sesuai aturan. Apalagi, jika ada dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Adi menekankan, dugaan tindak pidana terhadap anak harus ditangani melalui proses hukum yang transparan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh agar fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap.
Siap Bawa Aduan ke Jakarta
Tak berhenti pada desakan di tingkat daerah, Adi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.
Ia berencana menyampaikan laporan kepada MUI Pusat, Menteri Agama, Komisi VIII DPR RI, serta pemerhati perlindungan anak Seto Mulyadi atau yang dikenal sebagai Kak Seto.
“Dalam waktu dekat, saya akan mengantarkan langsung laporan kepada Ketua MUI Pusat, Menteri Agama, Komisi VIII DPR RI, dan Kak Seto di Jakarta. Persoalan ini jangan dianggap sepele karena kasus yang menyangkut perlindungan anak harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Menurut Adi, langkah tersebut ditempuh agar dugaan pelanggaran yang terjadi dapat ditelusuri secara menyeluruh dan penanganannya tidak berhenti pada polemik di ruang publik.
Pertanyakan Pengawasan dan Keamanan Santri
Adi juga menyoroti tanggung jawab pengelola lembaga pendidikan dalam menjamin keamanan anak-anak yang berada di lingkungan pesantren.
Ia menyebut, orang tua menitipkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan agama dengan harapan memperoleh ilmu sekaligus perlindungan selama menjalani pendidikan.
“Orang tua menitipkan anak-anaknya untuk menimba ilmu agama. Karena itu, keselamatan dan keamanan santri harus menjadi prioritas. Jika ada dugaan tindak pidana, harus diusut tuntas dan jangan sampai korban justru merasa takut untuk melapor,” katanya.
Ia turut mempertanyakan kemungkinan adanya korban lain yang belum berani menyampaikan pengalaman mereka kepada aparat penegak hukum.
Namun, jumlah korban dan kemungkinan adanya peristiwa lain, menurutnya, perlu dipastikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum serta pendampingan yang menjamin keamanan korban.
Adi juga menyinggung tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di lingkungan pesantren yang dimaksud. Ia meminta kondisi tersebut diperiksa untuk memastikan apakah sistem pengawasan dan keamanan santri telah memadai.
Meski demikian, dugaan bahwa ketiadaan CCTV berkaitan dengan upaya menutupi tindak pidana masih memerlukan bukti dan penyelidikan lebih lanjut.
Desak Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum
Di akhir pernyataannya, Adi menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut dan mendorong perlindungan maksimal bagi anak-anak.
“Saya, Adi Candra, Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara, menyatakan perang terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kasus seperti ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ada korban yang tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pihak terkait tidak saling melempar tanggung jawab dan segera memastikan langkah konkret untuk melindungi para santri.(*)












