Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi Rapor Merah Prabowo-Gibran, Soroti Karhutla hingga BBM

BANDAR LAMPUNG — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/10/2026). Mengusung tajuk Rapor Merah Kabinet Prabowo-Gibran, massa menyuarakan delapan tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu diwarnai kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum menjawab persoalan masyarakat. Mahasiswa menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga penggunaan anggaran negara.

Namun, perhatian massa tidak hanya tertuju pada persoalan ekonomi dan lingkungan. Mahasiswa juga mempertanyakan urgensi penambahan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang jumlahnya dinilai melampaui jumlah yang pernah berlaku sebelumnya.

Mereka mendesak pemerintah menjelaskan kebutuhan serta urgensi kebijakan tersebut di tengah berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan konkret.

Persoalan karhutla turut menjadi sorotan utama. Massa menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan langkah nyata agar dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak terus berlanjut.

Aliansi Lampung Melawan mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan serta memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan kesehatan.

Di sektor energi, mahasiswa menyoroti persoalan kelangkaan dan kenaikan harga BBM yang dinilai semakin membebani masyarakat. Mereka menuntut transparansi data serta pembenahan sistem distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran hingga ke tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tuntutan lainnya berkaitan dengan harga bahan pokok. Massa meminta pemerintah mengambil langkah untuk menekan harga pangan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Mahasiswa juga mendesak pembenahan tata kelola ekonomi dan pemulihan kepercayaan pasar guna menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

Di luar persoalan tersebut, Aliansi Lampung Melawan menyuarakan penolakan terhadap militerisme di ranah sipil. Sementara di bidang pendidikan, mereka menuntut sistem pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis agar masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap pendidikan berkualitas.

Pengamanan Ketat, Massa Soroti Barikade Kawat Berduri

Sejak kedatangan massa, aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung. Barikade kawat berduri dipasang di depan gerbang untuk membatasi pergerakan demonstran.

Sejumlah kendaraan taktis pengendalian massa juga terlihat memblokade area aksi. Kondisi tersebut menuai kritik dari salah satu tokoh Lampung yang menilai pengamanan terhadap demonstrasi itu berlebihan.

“Pengamanan ini sangat berlebihan,” kata tokoh Lampung tersebut.

Pengamanan ketat itu menjadi salah satu hal yang menyita perhatian di tengah berlangsungnya penyampaian aspirasi mahasiswa. Massa tetap bertahan di lokasi untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Hingga menjelang berakhirnya aksi, belum ada perwakilan pemerintah daerah maupun anggota DPRD Provinsi Lampung yang menemui demonstran untuk menerima dan menanggapi tuntutan yang disampaikan.

Situasi tersebut membuat massa melanjutkan orasi di depan gedung wakil rakyat. Mereka berharap aspirasi yang dibawa tidak berhenti sebagai suara di jalanan, tetapi mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Aksi akhirnya berakhir menjelang azan Magrib. Setelah menyampaikan tuntutan dan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, massa Aliansi Lampung Melawan membubarkan diri.

Delapan tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa agar pemerintah melakukan pembenahan di berbagai sektor, terutama persoalan yang mereka nilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Sementara itu, tanggapan resmi DPRD Provinsi Lampung maupun pemerintah daerah terhadap tuntutan Aliansi Lampung Melawan belum diperoleh hingga aksi berakhir.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *