TULANG BAWANG – Program Bedah Rumah Aspirasi di Desa Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, berbau masalah. Bantuan yang dananya bersumber dari APBN/APBD lewat Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR itu diduga salah sasaran. Warga pun marah besar.
Pemicunya jelas. Oknum Kaur Kesra Desa Pasiran Jaya tercatat sebagai penerima bantuan bedah rumah. Padahal, di mata warga, yang bersangkutan tergolong mampu. Bukan itu saja. Warga juga menemukan nama-nama lain yang dianggap mampu ikut menerima bantuan serupa.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kaur Kesra tidak bisa menjelaskan siapa yang melakukan pendataan awal dan verifikasi calon penerima. Ia hanya menjawab singkat.
“Maaf, saya belum tahu,” katanya.
Ditanya soal kriteria warga yang dianggap mampu, dia justru balik bertanya.
“Menentukan mampu itu apa?” ujarnya.
Sementara pendamping aspirasi program mengakui terang-terangan penentuan penerima bantuan tidak berdasarkan data desil kemiskinan. Pengakuan itu bertabrakan dengan pernyataan Camat Dente Teladas. Camat menegaskan akan menindaklanjuti indikasi penyimpangan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Akan kami evaluasi sesuai tahapan desil,” ujar Camat Dente Teladas.
Perlu diketahui, syarat penerima bedah rumah reguler wajib berasal dari Desil 1–4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meski program ini bedah rumah aspirasi melalui Pokir Anggota DPR, dana yang dipakai tetap APBN/APBD. Artinya, penerima wajib memenuhi kriteria rumah tidak layak huni dan keluarga miskin sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Hasil investigasi media ini di lapangan menemukan sejumlah hal yang membuat program ini kian mencurigakan.
Pertama, warga miskin justru mengundurkan diri dari program. Penyebabnya, mereka tidak sanggup menanggung biaya persiapan awal, seperti material dan biaya lainnya, agar bisa berdiri rumah ukuran 6×6.
Kedua, tidak ada solusi baik dari perangkat desa, pendamping aspirasi, maupun petugas verifikasi agar warga miskin tidak perlu mundur dari program.
Ketiga, Kaur Kesra Desa Pasiran Jaya yang ditanya siapa yang mendata dan survei program tersebut menjawab, “Maaf, saya belum tahu.” Sementara di sisi lain, Kaur Kesra tersebut mendapatkan jatah bedah rumah.
Keempat, hasil konfirmasi di lapangan tidak ada kejelasan terang benderang atas persoalan itu.
Kelima, Camat Dente Teladas saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti perihal tersebut.
“Akan kami evaluasi,” katanya.
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang dan dinas terkait segera melakukan audit terbuka terhadap daftar penerima bedah rumah aspirasi di Desa Pasiran Jaya. Sebab, Kaur Kesra memiliki tugas pokok dan fungsi mendata warga miskin di desanya. Kalau orang yang seharusnya mendata justru ikut menjadi penerima, konflik kepentingan bukan lagi kemungkinan, tapi nyata di depan mata.
Jurnalis juga menyampaikan masukan kepada Camat Dente Teladas agar persoalan biaya persiapan awal yang memberatkan warga miskin diperjuangkan. Jangan sampai warga yang benar-benar butuh rumah layak justru mundur karena tak punya uang.
Menanggapi masukan itu, Camat Dente Teladas menyatakan, “Akan kami evaluasi.” Camat juga mengapresiasi informasi yang disampaikan jurnalis karena dinilai sangat membantu pihaknya mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pasiran Jaya belum memberikan penjelasan resmi terkait penetapan desil penerima, kriteria seleksi, maupun keterbukaan daftar nama penerima kepada masyarakat luas. Warga menunggu. Jangan sampai bantuan untuk rakyat miskin kembali jadi bancakan.(*)


