Razia Gabungan Skala Besar Digelar di Rutan I Medan, 4 Ponsel Disita dan 500 WBP Jalani Tes Urine

MEDAN — Razia gabungan skala besar digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026) sore hingga malam. Kegiatan tersebut melibatkan petugas pemasyarakatan, TNI, Brimob bersenjata lengkap, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus merespons berbagai isu negatif yang beredar di media sosial terkait kondisi di dalam rutan.

Petugas gabungan menyisir kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain penggeledahan, seluruh WBP juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengatakan razia tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberantas barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon seluler.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam rutan, khususnya narkoba dan peredaran ponsel. Semua yang kami lakukan sesuai arahan Bapak Menteri Imipas dan Kakanwil Pemasyarakatan,” kata Andi.

Menurut Andi, razia melibatkan sekitar 40 personel Brimob dan Gegana Polda Sumut, 20 personel Zipur, 15 personel Koramil, serta 15 personel Polsek Medan Helvetia.

Dari hasil penggeledahan seluruh kamar warga binaan, petugas menemukan empat unit telepon seluler. Barang tersebut terdiri atas dua ponsel Android dan dua ponsel berukuran kecil.

“Sedangkan untuk narkoba nihil,” ujar Andi.

Selain penggeledahan, sebanyak 500 WBP menjalani tes urine yang dilakukan oleh tiga personel BNN Sumatera Utara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.

“Namun hasilnya, semua warga binaan kami negatif narkotika,” kata Andi.

Andi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pelanggaran maupun kejahatan di dalam rutan. Warga binaan diminta mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pembinaan.

“Tidak ada ruang kejahatan sedikitpun yang kami berikan untuk seluruh warga binaan. Ikuti seluruh aturan dan berusahalah merubah diri selama dalam binaan,” tegasnya.

Dia menambahkan, tidak ada kompromi terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama terkait narkoba dan penyelundupan telepon seluler.

“Karena tidak ada kompromi bagi kami bagi WBP yang tertangkap melakukan kejahatan, khususnya kejahatan narkoba dan menyelundupkan ponsel,” pungkasnya.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *