BANDAR LAMPUNG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penertiban barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung Maulidi Hilal bersama Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati.
Operasi melibatkan sejumlah aparat penegak hukum, di antaranya personel TNI, Kepolisian Daerah Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Tim K9 dengan anjing pelacak.
Petugas menyisir blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan juga disertai tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung menyatakan tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam di area hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen pihaknya menjaga lingkungan pembinaan tetap steril dari barang terlarang.
“Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dinyatakan nihil narkoba dan telepon genggam pascapenggeledahan gabungan serta tes urine ini, sebagai bukti nyata komitmen menjaga lingkungan tempat pembinaan selalu bersih dan steril dari barang terlarang,” kata Ike.
Menurut dia, keterlibatan TNI, Polri, BNN dan Tim K9 menjadi bagian dari sinergi pengawasan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia terpadu tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung menyatakan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib dan bebas dari narkoba maupun telepon genggam.(*)












