Ketua LSM FAHAM Akan Laporkan Pokja Pengadaan dan Dinas PUPR Lampung Selatan ke Kejaksaan

LAMPUNG SELATAN – Andarmin, S.H., selaku Ketua LSM Forum Aliansi Hukum dan Amanat Masyarakat (FAHAM), menyatakan sikap tegas bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan serta pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan.

Langkah pelaporan ini diambil menyusul dugaan pelanggaran dan ketidakberesan yang ditemukan dalam proses pengadaan, di mana diketahui adanya peserta tender yang menggunakan alamat usaha fiktif atau palsu namun tetap ditetapkan sebagai pemenang.

“Kami tidak akan diam melihat hal ini terjadi. Proses tender harus bersih, jujur, dan taat aturan. Jika ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Andarmin.

Pihak FAHAM menegaskan telah mengumpulkan bahan-bahan serta bukti yang cukup untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang terlibat diduga bertanggung jawab akan dipanggil dan diperiksa secara transparan.

Pihak berwenang diharapkan segera memproses laporan ini secara adil, teliti, dan menyeluruh demi menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *