Dua Mobil Diamankan Terkait Dugaan Pengecoran BBM di SPBU MBK, Muncul Isu “86”

Foto: Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG — Dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (26/8/2026) pagi.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, petugas dari Polsek Labuhan Ratu, Polresta Bandar Lampung, mengamankan dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengecoran BBM di SPBU yang berada di depan kawasan Mal Boemi Kedaton (MBK).

Salah satu kendaraan yang diamankan disebut merupakan Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 8888.

Namun, penanganan terhadap dugaan aktivitas tersebut kini menjadi sorotan. Sebab, beredar informasi bahwa persoalan tersebut diduga berakhir dengan istilah “86” atau penyelesaian secara damai.

“Sudah 86 itu kayaknya, Bang,” ujar seorang sumber yang mengetahui informasi tersebut kepada media ini.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, kedua kendaraan itu disebut telah berada di lokasi sebelum SPBU mulai beroperasi pada pagi hari.

Saksi Sebut Ada Oknum TNI Turun Tangan

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah seorang saksi mata mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum TNI yang disebut turun ke lokasi dan ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut keterangan saksi, oknum tersebut disebut berinisial T.

“Yang saya lihat ada oknum TNI yang turun membantu menyelesaikan persoalan itu,” kata saksi kepada media ini.

Saksi juga menduga, sosok berinisial T dan dan Oknum sipil berinisial F tersebut memiliki keterkaitan dengan sebuah gudang BBM di wilayah tertentu. Namun, informasi mengenai lokasi gudang maupun dugaan kepemilikannya tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa keberadaan kendaraan tersebut bukan sekadar aktivitas pengisian BBM biasa. Bahkan, sumber menyebut salah satu kendaraan diduga berkaitan dengan seorang oknum sipil berinisial F.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan kepemilikan kendaraan serta adanya penyelesaian “86” tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana tindak lanjut aparat setelah dua kendaraan tersebut diamankan. Apakah proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur, atau persoalan tersebut benar-benar dihentikan setelah adanya penyelesaian tertentu.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polsek Labuhan Ratu dan Polresta Bandar Lampung terkait kronologi pengamanan, status kedua kendaraan, dugaan pengecoran BBM, serta kebenaran informasi mengenai penyelesaian perkara tersebut.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ****