Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Disorot, Talut Jalan Negara Ratu–SP Tujok Ambrol Saat Pengerjaan

Foto: Istimewa

Lampung Utara – Kemarahan publik memuncak setelah video kondisi memprihatinkan proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Lampung Utara beredar luas di media sosial.

Proyek senilai Rp4,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung itu justru memperlihatkan tanda-tanda kerusakan parah pada talut, padahal masa pengerjaan masih bergulir.

Video yang diunggah akun Facebook Pendi Sungkai pada 25 Juli 2026 itu sontak menjadi buah bibir warganet. Dalam rekaman berdurasi singkat, tampak struktur talut yang seharusnya menahan tanah ambrol dan tidak layak. Seorang pria yang mengaku warga setempat dengan lantang meluapkan kekecewaannya.

“Ini proyek jalan baru dibangun, tapi talut yang terpasang sudah ambrol! Kami sudah puluhan tahun menunggu pembangunan, tapi tolong jangan asal-asalan!” hardik perekam video.

Ungkapan pedas warga itu mencerminkan kekecewaan mendalam. Bagi mereka, proyek yang telah dinantikan puluhan tahun ini bukan hanya soal aspal dan beton, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan.

Warga mendesak agar pembangunan infrastruktur dikerjakan dengan spesifikasi teknis ketat dan standar mutu yang tidak bisa ditawar.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terekam dalam video, pekerjaan yang dimaksud adalah Rekonstruksi Jalan Ruas Negara Ratu – SP Tujok (Link. 067). Proyek ini digarap oleh CV. Putra Nirywana dengan kontrak senilai Rp4.846.301.000 dan masa pelaksanaan 180 hari kerja.

Instansi pengawasnya adalah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-JLN.1/RKN-067/V.03/VI/2026 yang ditandatangani pada 11 Mei 2026.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas BMBK Provinsi Lampung dan pihak CV. Putra Nirywana bungkam seribu bahasa. Tak satu pun klarifikasi resmi keluar terkait dugaan kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Masyarakat menuntut instansi terkait segera turun ke lapangan.

“Kami ingin ada pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh. Kalau memang ada kesalahan, perbaiki sesuai kontrak. Jangan biarkan uang rakyat menguap sia-sia,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi terus berupaya menggali konfirmasi dari Dinas BMBK dan pelaksana proyek untuk mendapatkan hak jawab. Pemberitaan ini akan segera diperbarui setelah ada penjelasan resmi. Publik menunggu. Pertanggungjawaban adalah harga mati. (*)