Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan prinsip efisiensi belanja. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran lebih efektif dan tetap memberikan dampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
@Iwa Perkasa
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan penyusunan APBD 2027 akan difokuskan pada belanja yang benar-benar menjadi prioritas. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar penghematan anggaran, melainkan upaya meningkatkan kualitas belanja daerah.
“Dalam rangka menyusun APBD, prinsip-prinsip efisiensi menjadi hal yang utama. Tujuannya bagaimana anggaran tersebut efisien, tetapi tetap berdampak pada pembangunan Provinsi Lampung dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Marindo.
Seluruh komponen belanja akan dievaluasi agar penggunaannya lebih tepat sasaran. Beberapa pos yang menjadi fokus efisiensi antara lain belanja makanan dan minuman, perjalanan dinas, serta penggunaan gedung untuk kegiatan pemerintahan.
Pemprov juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah sehingga kebutuhan menyewa gedung dapat ditekan. Selain itu, penggunaan teknologi informasi akan diperluas melalui rapat virtual guna mengurangi biaya operasional.
“Belanja makanan dan minuman serta perjalanan dinas sudah pasti akan disesuaikan. Kita ingin memastikan semua kegiatan memaksimalkan penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung. Sewa tempat di luar akan dikurangi dan diprioritaskan menggunakan aset pemprov,” ujarnya.
Marindo menambahkan, penyusunan APBD 2027 akan sangat bergantung pada kemampuan pendapatan daerah. Karena itu, pemerintah juga mencermati perkembangan dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
“Kita melihatnya dari sisi kinerja pendapatan. Kita sepakat bahwa dalam menyusun APBD, pedoman utamanya adalah melihat dari sisi pendapatan daerah. Pendapatan daerah kita sesuaikan dengan penyesuaian dari dana transfer pusat. Oleh karena itu, pendapatan daerah menjadi titik hulu pertimbangan dalam menyusun APBD,” katanya.
Kehati-hatian dalam menyusun APBD 2027 sejalan dengan perkembangan fiskal terkini. Hingga 31 Mei 2026, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Lampung mencapai Rp8,34 triliun, namun turun 8,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya akibat penurunan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa.
Di sisi lain, pendapatan negara justru tumbuh 12,91 persen menjadi Rp4,81 triliun, sementara realisasi belanja negara meningkat 1,06 persen. Kondisi tersebut membuat defisit APBN Regional Lampung menyempit 5,56 persen secara tahunan meski hingga akhir Mei 2026 masih tercatat sebesar Rp7,20 triliun atau 49,38 persen dari target defisit tahun berjalan.
Data tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah masih menghadapi tantangan, meski pengelolaan APBN menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam konteks itu, penyusunan APBD 2027 dengan pendekatan efisiensi menjadi langkah untuk menjaga kualitas belanja daerah agar tetap mampu mendukung pembangunan tanpa mengabaikan kemampuan pendapatan yang tersedia.

