
Disdik Bandar Lampung Terjebak Logika yang Terbalik
Ada ironi kelas kakap dalam penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mengenai siswa yang tidak lolos SPMB. Ironi yang bikin publik geleng-geleng kepala sambil bertanya, “Apa-apaan ini?”
Di satu sisi pemerintah dengan lantang menyatakan seluruh proses penerimaan telah selesai sesuai mekanisme. Di sisi lain pemerintah justru meminta siswa yang tidak diterima datang ke dinas agar dicarikan sekolah negeri yang masih memiliki kuota. Cantik, bukan? Seolah-olah mereka baru sadar bahwa ada kursi kosong setelah semua proses usai.
Pernyataan itu janggal, bahkan menurut Ketua GEPAK Lampung Wahyudi, ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam perencanaan dan pelaksanaan sebuah pernyataan yang sangat halus untuk menggambarkan amburadulnya sistem.
“Kalau kursi kosong itu memang ada, mengapa keberadaannya baru diketahui setelah proses penerimaan selesai? Disdik ngawur dan patut menjadi perhatian publik dan institusi terkait,” tegasnya. Dan kata “ngawur” itu mungkin cara paling sopan untuk menggambarkan kondisi sebenarnya.
Dalam manajemen pendidikan yang waras, daya tampung bukanlah data yang dicari setelah seleksi berakhir. Daya tampung adalah titik awal seluruh proses SPMB. Dari data itulah pemerintah menentukan jumlah rombongan belajar, membagi kuota setiap jalur, membuka pendaftaran, hingga menetapkan siapa yang diterima.
Ini manajemen dasar, Pak!
Artinya, ketika pejabat mengatakan masih mendata sekolah yang memiliki kuota kosong, muncul kesan bahwa pemerintah belum memiliki peta kapasitas sekolah secara utuh ketika proses penerimaan berlangsung. Bukan kesan, ini fakta yang telanjang bulat.
Jika benar demikian, persoalannya bukan lagi soal siswa yang belum diterima. Persoalannya adalah kualitas perencanaan yang berada di bawah standar kelayakan.
Lebih mengherankan lagi, alasan yang digunakan adalah menunggu proses daftar ulang selesai.
Daftar ulang?
Padahal daftar ulang bukan peristiwa yang datang tanpa bisa diperkirakan seperti gempa bumi atau tsunami. Setiap tahun selalu ada peserta yang mengundurkan diri, memilih sekolah lain, pindah daerah, atau tidak melakukan daftar ulang. Bahkan angka potensi kursi kosong biasanya sudah dapat diproyeksikan sebelum SPMB dimulai.
Dengan kata lain, daftar ulang bukan alasan untuk tidak memiliki skenario. Ini alasan yang sudah basi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara logika.
Ini bukan kejutan. Ini sudah pola tahunan!
“Bukankah yang seharusnya disiapkan sejak awal adalah mekanisme pengisian kursi kosong secara otomatis, lengkap dengan data sekolah yang masih memiliki daya tampung. Bukan sebaliknya, menunggu masyarakat datang mengadu, lalu pemerintah mulai mencari sekolah yang tersedia,” tegas Yudi.
Logika apa ini? Seperti restoran yang baru mencari bahan makanan setelah pelanggan memesan, lalu dengan bangga berkata, “Nanti kami carikan.”
Kalimat “silakan melapor ke dinas, nanti kami fasilitasi” mungkin terdengar menenangkan di telinga yang tidak kritis. Namun bagi masyarakat yang cerdas, kalimat itu justru menunjukkan bahwa sistem belum bekerja sebagaimana mestinya.
Sistem yang baik tidak bergantung pada siapa yang datang mengadu.
Sistem yang baik sudah mengetahui siapa yang harus dilayani, di mana kursinya tersedia, dan kapan keputusan harus diambil. Bukan malah menyuruh orang tua siswa bolak-balik ke kantor dinas mencari kepastian.
Ini bukan pelayanan. Ini pemborosan waktu dan tenaga masyarakat.
Lebih jauh, Yudi menantang Disdik Bandar Lampung menjelaskan secara transparan:
· Berapa sebenarnya jumlah kursi kosong di seluruh SMP negeri?
· Sekolah mana saja yang masih memiliki daya tampung?
· Mengapa informasi tersebut tidak diumumkan kepada masyarakat sejak awal?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana yang jawabannya seharusnya sudah tersedia sebelum SPMB dimulai. Bukan setelah siswa dan orang tua resah.
Kalau data itu sudah ada, publik berhak mengetahuinya. Kalau data itu belum ada, berarti ada persoalan dalam yang harus diperiksa mendalam dan mungkin ada kepala yang harus bergulir.
Ia mengatakan pendidikan adalah pelayanan dasar negara. Karena itu, SPMB tidak boleh dikelola dengan logika “nanti kita carikan sekolah.”
Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem yang mampu memastikan setiap anak mengetahui sejak awal peluangnya memperoleh kursi, bukan baru mendapatkan kepastian setelah diminta datang ke kantor dinas seolah-olah kantor dinas adalah biro jasa pencarian sekolah dadakan.
Sebab ukuran keberhasilan SPMB bukanlah berapa banyak siswa akhirnya berhasil ditempatkan itu hanya ukuran darurat.
Ukuran keberhasilannya adalah apakah seluruh proses itu sudah dirancang sejak awal, atau justru baru dirapikan setelah persoalan muncul.
Dan di Bandar Lampung, jawabannya sudah jelas: baru dirapikan setelah kacau.(*)

