
Kencanamedianews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat kesiapsiagaan bencana di seluruh wilayahnya. Langkah ini menjadi bagian integral dari visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan kesiapsiagaan bencana yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (17/7/2025).
“Sebagai Sekda, saya juga bertugas sebagai Kepala Kesiapsiagaan Bencana Provinsi Lampung. Melihat kondisi cuaca dan iklim yang mengarah ke situasi darurat, baik bencana alam maupun non-alam, maka penanganan pascabencana menjadi prioritas yang harus segera disiapkan,” tegas Marindo.
Ia menambahkan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya soal anggaran, tetapi mencakup penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan pemerintah pusat.
“Kita harus menenangkan masyarakat, karena kehadiran pemerintah sangat penting. Kesiapan logistik dan anggaran memang sering kali tak terduga, namun yang utama adalah sinergi dan kecepatan dalam merespons,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengungkapkan bahwa Lampung menghadapi berbagai potensi bencana, baik alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi, maupun non-alam seperti wabah dan kegagalan teknologi.
Data per Juli 2025 mencatat sebanyak 198 kejadian bencana, meningkat tajam dari 98 kejadian pada tahun 2022. Bencana hidrometeorologi mendominasi dengan rincian 97 kejadian banjir, 68 angin kencang, dan 29 tanah longsor.
“Menghadapi situasi ini, kami tengah menyiapkan berbagai skenario termasuk simulasi bencana besar seperti Megathrust, agar semua pihak siap secara koordinatif dan teknis,” ujar Rudy.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Lampung telah menyusun Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir melalui Pergub Nomor 41 Tahun 2022 serta membentuk Satuan Tugas Pengendalian Banjir berdasarkan SK Gubernur Nomor G/337/VI.08/HK/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Satgas ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan pascabencana banjir secara terpadu.
Selain itu, kesiapsiagaan juga diperkuat dengan dukungan anggaran taktis, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan peralatan tanggap darurat, dan edukasi publik melalui program tematik seperti Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Satuan Pendidikan Aman Bencana, serta Keluarga Tangguh Bencana.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, turut mendukung langkah ini dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan menggencarkan diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Kami akan siarkan secara luas terkait apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan sesudah bencana. Selain itu, kami juga mengusulkan pembentukan Crisis Center untuk menyampaikan data daerah terdampak dan jumlah korban secara cepat dan akurat,” terang Ganjar.
Ganjar juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak atau pendekatan Penta-Helix, yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media massa.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis mampu membangun resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim, serta menjadikan penanggulangan bencana sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah.

