
LABUHANBATU, KencanaMediaNews – Katim Bripka Syahputra SH, berserta tim gabungan ungkap jaringan peredaran narkotika yang berani beroperasi di balik tembok pengamanan Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan ini mengungkap fakta mengerikan: narkoba diselundupkan masuk dan dikembangkan jaringannya melibatkan oknum pegawai lapas serta sejumlah warga binaan.
Langkah nyata dimulai Selasa 16 Juni 2026 pukul 16.00 Wib, saat tim mengamankan seorang pegawai Lapas Labuhan Bilik bernama Ahmad Ilham (AI) tepat di halaman kantor lapas. Dari pelaku disita barang bukti lengkap:
– 1 bungkus plastik berisi sabu berat 8,16 gram bruto
– 5 butir pil ekstasi kuning berat 1,60 gram bruto
– Cairan etomidate bermerek Vod Getar, Yakuza XL, Squid Game
– Berbagai perangkat hisap elektrik merek Djoy, Rolv, Relx beserta aksesorisnya
– 1 unit HP Android Oppo warna ungu.
Dari pemeriksaan mendalam, Ahmad Ilham mengaku menerima barang haram itu dari warga binaan bernama Faisal Iwanda Nasution yang sebentar lagi akan menjalani masa bebas. Berbekal keterangan ini, Kasat Narkoba berkoordinasi dengan Kalapas Labuhan Bilik, lalu kembali masuk melakukan penggeledahan tertutup Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 Wib.
Di dalam blok hunian warga binaan, tim menemukan persediaan jauh lebih besar—ditangan Prayetno Harahap alias Tole (36) asal Kotapinang, diamankan barang bukti utama:
✅ 6 plastik klip besar berisi sabu total 250 gram bruto
✅ 10 bungkus liquid Vod Getar bermerek Yakuza XL berisi etomidate
✅ Perlengkapan bungkus lakban kuning, tisu pembalut, plastik kresek, hingga bantal yang dipakai menyembunyikan barang.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus melahirkan penangkapan lima warga binaan lain untuk diperiksa keterlibatan dan peran masing‑masing, yaitu:
– Yusril Ihza Mahendra Lubis alias Iza (26) asal Panai Tengah
– Ibnu Hajar alias Ibnu (27) asal Tanjung Balai
– Sunarho alias Brewok (31)
Beserta dua tersangka warga binaan lainnya yang masih didalami perannya.
AKP Hardiyanto menegaskan, kasus ini bukti nyata bahwa peredaran narkoba tak cuma terjadi di jalanan—tapi berani merambah lembaga pemasyarakatan, disokong oknum yang seharusnya menjaga ketertiban. “Kami bongkar habis jaringan ini, telusuri jejak asal barang, tangkap semua yang terlibat tanpa pandang jabatan maupun status,” tegasnya.
Kasus ini makin melengkapi deretan fakta bahwa tantangan narkoba di Labuhanbatu tak main‑main: dari jaringan terbuka di Kampung Pajak, kini masuk hingga ke dalam Lapas. Masyarakat berharap penindakan tuntas sampai ke akar—bukan sekadar tangkap kurir, tapi bongkar rantai pasok dan perlindungan di balik layar.
Seluruh tersangka kini diserahkan ke jajaran penyidik untuk proses hukum pasal berlapis Undang‑Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

