Pemprov Lampung Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD 2025

Kencanamedianews.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026), yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, pimpinan DPRD, serta para kepala perangkat daerah.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mirza.

Menurut Gubernur, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD Provinsi Lampung, serta pengawasan dari berbagai pihak yang bersama-sama berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional serta berbagai rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

BPK RI menyatakan opini WTP setelah melakukan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK melalui penyusunan rencana aksi pada masing-masing perangkat daerah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Selain memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya peningkatan akurasi perencanaan pendapatan daerah, penguatan pengendalian belanja, optimalisasi sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD, menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, serta memastikan program pembangunan berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Lampung juga berharap DPRD terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung sekaligus menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *