Pemprov Lampung Prioritaskan Belanja Wajib dan Mengikat dalam APBD 2026

Kencanamedianews.com – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan belanja mengikat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti asistensi kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).

“Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD,” ujar Marindo.

Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengevaluasi struktur APBD Tahun 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan berbagai kewajiban pelayanan publik.

Menurut Marindo, asistensi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperoleh masukan strategis dalam menyempurnakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar dengan pembiayaan berbagai program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan demikian, setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.

Dalam asistensi tersebut, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, mulai dari penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional.

Program prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pengurangan tingkat pengangguran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan kegiatan asistensi bertujuan membantu pemerintah daerah menyusun struktur APBD yang lebih sehat, efektif, dan berkualitas.

Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran menjadi faktor penting agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tata kelola keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat,” ujar Fatoni.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut positif berbagai masukan yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

Melalui penguatan tata kelola fiskal, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan APBD yang lebih akuntabel, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin berkualitas, dan berbagai program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *