Pemprov Lampung Perkuat Kompetensi PBJ, Genjot Efisiensi Anggaran dan Transparansi Belanja Daerah

Kencanamedianews.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna menciptakan belanja daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi para pelaku PBJ sekaligus mendorong optimalisasi sistem pengadaan berbasis digital.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku PBJ di Gedung Pusiban, Selasa (28/4/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa strategi konsolidasi paket pengadaan dan pemanfaatan E-Purchasing menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mencegah pemborosan belanja pemerintah.

Menurutnya, transformasi digital melalui E-Katalog bukan lagi sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari reformasi tata kelola pengadaan yang lebih cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Langkah ini akan membantu kita bekerja lebih rapi, meminimalisir potensi kesalahan, dan yang terpenting, memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah,” ujar Sukmawan membacakan sambutan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong percepatan digitalisasi pengadaan dengan memanfaatkan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi, termasuk para CPNS yang baru bergabung di lingkungan pemerintah daerah.

Diharapkan, kemampuan tersebut mampu mendukung pengembangan sistem pengadaan elektronik yang semakin modern, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Budi Setiawan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku pengadaan terhadap regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Materi yang diberikan mencakup peran dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi materi, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hernaning Rangga Dita Utama, mengingatkan pentingnya memahami batas kewenangan masing-masing pihak untuk meminimalkan potensi risiko hukum dalam setiap proses pengadaan.

Sementara itu, narasumber dari Biro PBJ Setdaprov Lampung, Yusron, memaparkan pentingnya optimalisasi penggunaan katalog elektronik, sekaligus mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam setiap proses pengadaan pemerintah.

Melalui penguatan kompetensi pelaku PBJ dan penerapan konsolidasi pengadaan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat, sejalan dengan prinsip value for money dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *