— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, meninjau rencana pembangunan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Lampung di Jalan Zainal Abidin Pagaralam No. 36, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Jumat, 21 November 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Fadli menegaskan bahwa Lampung memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, baik berupa situs sejarah maupun warisan budaya takbenda, sehingga membutuhkan perhatian lebih serius agar pemajuan kebudayaan dapat berjalan lebih terarah.
Menurutnya, keberadaan balai pelestarian kebudayaan khusus Lampung sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada wilayah lain dalam pengelolaan budaya daerah.
“Kami berharap balai ini menjadi pusat pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Lampung. Mulai dari situs sejarah, seni tradisional, seni kontemporer, hingga budaya digital seperti musik dan film,” ujar Menteri Fadli.
Ia juga menyampaikan bahwa akses Dana Indonesiana—dana abadi kebudayaan yang dikelola Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan LPDP—telah meningkat signifikan hingga mencapai 2.800 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Melalui balai ini, Fadli mendorong komunitas seni, sanggar, dan pelaku budaya Lampung untuk lebih aktif memanfaatkan dukungan pendanaan tersebut.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik rencana pendirian balai tersebut. Menurutnya, kehadiran balai pelestarian kebudayaan akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemajuan kebudayaan di Lampung.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap menindaklanjuti rencana ini dengan langkah konkret, termasuk pemetaan potensi budaya di kabupaten/kota serta pendampingan bagi komunitas budaya.
Pemprov Lampung juga berkomitmen memperkuat ekosistem kebudayaan melalui kerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, swasta, maupun para pelaku budaya secara langsung.

