
Kencanamedianews.com — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, di Hotel Akar & Resorts, Selasa (21/10/2025).
Rakor bertema Penguatan Sinergi Pengawasan Ormas & Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional ini dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan Direktur Jenderal Bahtiar Baharuddin.
Bahtiar menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi dijamin undang-undang, tetapi tidak bersifat mutlak. Menurutnya, stabilitas sosial-politik adalah kunci percepatan pembangunan.
Indonesia tercatat memiliki lebih dari 633 ribu ormas, sementara Lampung memiliki 10.336 ormas berbadan hukum yang telah berkontribusi di berbagai sektor. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar organisasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Ia mengingatkan arahan Presiden dan Mendagri agar menertibkan ormas yang menyimpang demi menjaga iklim pembangunan berjalan kondusif.
Sementara itu, Wagub Jihan menilai Rakor ini strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan merawat stabilitas daerah.
“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis. Kita perlu imbangkan dengan pengawasan sekaligus pembinaan. Ormas yang membantu pembangunan juga harus kita beri penghargaan, agar semakin banyak peran positif yang tumbuh,” ujar Jihan.
Ia menekankan, pengawasan bukan hanya soal korektif, tetapi juga afirmatif, dengan memberi ruang bagi ormas yang pro-pembangunan, menjaga keamanan, dan mendukung investasi.
“Kondusifitas daerah harus terus kita jaga, karena ini berdampak langsung pada kepercayaan investor dan kesehatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan peran ormas sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan Lampung yang aman, menarik bagi investasi, dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

