Dorong Regulasi Komprehensif, Gubernur Lampung Sambut Baleg DPR RI Bahas Tata Niaga Singkong

Kencanamedianews.com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Lampung guna membahas tata niaga komoditas singkong. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari perjuangan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang sebelumnya menyuarakan nasib petani singkong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu.

Gubernur Mirza secara langsung menyambut kedatangan rombongan Baleg di VIP Room Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan, Senin (14/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai tata kelola singkong secara komprehensif.

Dalam paparannya, Gubernur menekankan pentingnya regulasi ketat terhadap impor tepung tapioka yang saat ini membanjiri pasar nasional dan menekan harga singkong lokal. Ia juga mendorong percepatan hilirisasi komoditas singkong untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani.

Gudang Penuh, Petani Tak Bisa Panen

“Saat ini, banyak gudang industri telah penuh dan hasil panen petani sulit terserap. Akibatnya, petani tidak bisa lagi menjual singkongnya karena tidak ada ruang penyimpanan,” ujar Gubernur.

Situasi ini semakin diperparah oleh kelebihan pasokan dari negara produsen seperti Vietnam dan Thailand yang agresif membanjiri pasar Indonesia.

Gubernur meminta dukungan Baleg DPR RI agar segera menerbitkan regulasi nasional yang mampu mengatur rantai pasok singkong dari hulu hingga hilir. Salah satunya adalah pembatasan impor tepung tapioka untuk sementara waktu, guna melindungi pasar dalam negeri.

Perlu Kolaborasi Hulu-Hilir

Gubernur juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara petani, pabrik tepung tapioka, dan industri pengguna sebagai end-user. Selama ini, ketiga pihak berjalan sendiri-sendiri sehingga menyebabkan rendahnya kualitas dan stagnasi produktivitas.

Ia mencontohkan keberhasilan sektor peternakan yang tumbuh berkat kemitraan strategis antara peternak dan pelaku industri.

“Kalau ingin petani sejahtera, harga produk murah, dan produksinya tinggi, maka kolaborasi adalah kunci. Ini hanya bisa terwujud jika ada regulasi yang mengatur,” tegasnya.

Hilirisasi Masih Minim

Gubernur juga menyinggung potensi besar dari hilirisasi singkong yang belum tergarap maksimal. Produk turunan bernilai tinggi seperti mokaf dan sorbitol masih minim dikembangkan, padahal pasar global sangat terbuka untuk komoditas tersebut.

Baleg: Singkong Harus Punya Payung Hukum

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Gubernur Lampung dan menilai pertemuan ini sangat strategis. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang menjadikan singkong sebagai komoditas strategis nasional.

“Persoalan singkong ini sudah lama dikeluhkan, namun belum ada regulasi kuat yang melindunginya. Kami di Baleg akan mendorong lahirnya aturan komprehensif, tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi solusi jangka panjang,” ujar Bob Hasan.

Ia menambahkan, Baleg akan melakukan peninjauan ke lapangan, mulai dari pabrik pengolahan hingga lahan petani, guna memahami langsung sirkulasi hasil tani.

Menurutnya, produktivitas singkong Lampung masih rendah, padahal potensi komoditas ini sangat besar, bukan hanya untuk konsumsi pangan, tetapi juga bahan baku industri seperti kertas, etanol, dan energi terbarukan.

Harapan Baru bagi Petani Lampung

Kunjungan Baleg DPR RI ini menjadi harapan baru bagi petani singkong di Lampung. Dengan adanya regulasi yang berpihak dan sinergi antara petani, pemerintah, dan industri, komoditas singkong diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.