Ayu Asalasiyah Dilantik sebagai Bupati Way Kanan, Gubernur Mirza: Ini Amanah Besar

Kencanamedianews.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah, S.Ked. sebagai Bupati Way Kanan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/6/2025).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas wafatnya Bupati sebelumnya, dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025.

Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan, dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Menjadi Bupati adalah amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat, sesuai peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan publik,” tegas Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemprov Lampung. Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus sejalan dengan RPJM dan RPJP Provinsi, dalam rangka mendukung visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Visi tersebut mencakup:

  1. Pertumbuhan ekonomi inklusif,

  2. Peningkatan kualitas SDM,

  3. Pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan berkelanjutan.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza menegaskan perannya dalam melakukan koordinasi, pembinaan, hingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga mengimbau agar komunikasi antara Kabupaten, Provinsi, dan Pusat terus dibangun secara aktif.

Terkait manajemen ASN, Gubernur mengingatkan agar Bupati Ayu menjalankan pembinaan ASN berbasis sistem merit, serta mematuhi ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang pergantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan tanpa izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Saya harap Ibu Bupati tidak terburu-buru dalam melakukan rotasi jabatan. Ciptakan birokrasi yang harmonis dan produktif,” pesan Gubernur.

Sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, Gubernur juga menyerahkan surat tugas kepada:

  • Plt. Ketua Tim Penggerak PKK

  • Plt. Ketua Dekranasda

  • Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan.

Para pelaksana tugas ini diharapkan segera berperan dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan penguatan ekonomi kreatif di daerah.