Pemprov Lampung Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026, Tegaskan Prinsip Adil dan Transparan

Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi melalui penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sebagai wujud komitmen, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/5/2025).

SPMB menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan didasarkan pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025. Terdapat empat jalur penerimaan:

  1. Jalur Domisili – minimal 30% kuota, untuk calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan.

  2. Jalur Afirmasi – minimal 30% kuota, terdiri dari 25% keluarga tidak mampu dan 5% penyandang disabilitas.

  3. Jalur Prestasi – minimal 35% kuota, untuk pemilik prestasi akademik/non-akademik.

  4. Jalur Mutasi – maksimal 5% kuota, untuk perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru di sekolah tempat mengajar.

Pada SPMB 2025/2026, telah ditetapkan 35 SMA Unggul. Seleksi jalur prestasi untuk sekolah unggul menggabungkan nilai Tes Kemampuan Akademis (TKA), rapor semester 1–5, serta sertifikat/piagam prestasi.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa SPMB merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan.

“Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan. Penyempurnaan kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata,” ujarnya.

Gubernur menekankan pentingnya dukungan semua pihak — pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat — dalam penerapan SPMB. Sekolah diharapkan menyiapkan infrastruktur dan SDM, orang tua memberi pemahaman kepada anak, dan masyarakat menciptakan lingkungan kondusif.

“Dengan dukungan dari semua pihak dan komitmen yang diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas, kita berharap pelaksanaan SPMB 2025/2026 berjalan lancar, adil, transparan, dan inklusif,” pungkasnya.