Maraknya Gudang Penyimpanan Ilegal di Provinsi Lampung, Mabes Polri dan BPH Migas di Minta Turun Lapangan

Kencana Media, Natar – Mabes Polri beserta BPH Migas Pusat diminta untuk turun mengatasi permasalahan maraknya peristiwa  Kebakaran Gudang penimbunan BBM Ilegal di  Provinsi Lampung .

 

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Umum LSM GEPAK Provinsi Lampung ,”Wahyudi karena sedang marak pemberitaan di media  terkait  peristiwa Kebakaran Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Desa Candimas ,Kecamatan Natar ,Lampung Selatan milik warga sipil bernama Indra yang diduga adanya keterlibatan salah satu Oknum Inisial A.R dan beberapa kasus peristiwa  kebakaran gudang BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum – oknum  di Provinsi hingga kini belum ditindak tegas.

 

“Saya minta Kapolri beserta Petinggi TNI dan BPH Migas Pusat untuk turun utus timnya dan atensi kasus ini agar tidak bermain – main lagi dalam menangani kasus peristiwa gudang penimbunan  BBM ilegal  terbakar di Desa Candimas belum lama ini ,  karena sudah meresahkan masyarakat,”kata Wahyudi (3/5/2024)

 

Wahyudi berharap  Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas mafia BBM pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar baru – baru ini di Desa Candimas ,Natar diduga milik warga sipil bernama Indra beserta oknum – oknum yang diduga berkerja sama dalam menjalankan bisnis gelap BBM ilegal gudang yang terbakar di Desa Candimas baru – baru ini.

 

“Ia melanjutkan jika pelaku – pelaku  mafia BBM ilegal segera tidak ditindak tegas dan tidak  berani mengusut tuntas maka akan terus  menjamur di Lampung dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.ucapnya

 

Dirinya  menilai Aparat Penegak Hukum (APH) khusus di wilayah hukum Provinsi dinilai tidak berjalan maksimal  dan terkesan lemahnya penindakan tegas dalam menangani  kasus – kasus mafia BBM ilegal baik peristiwa kebakaran gudang BBM ilegal dan sejumlah  pengungkapan  penyalahgunaan BBM ilegal yang hingga kini  diduga mandek .tutupnya

 

Diketahui sebelum  sebuah bengkel diduga menjadi gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan terbakar ,pada  Rabu (1/5) kemarin

 

Sementara saat dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran dugaan gudang penimbunan BBM ilegal tersebut ,  Polda Lampung menyebut gudang penimbunan BBM yang meledak Didesa Candimas,Kec.Natar Lampung Selatan bukan bukan milik anggotanya berdasarkan hasil Lidik oleh Polres Lampung Selatan tempat tersebut bukan milik oknum anggota Polda Lampung .”kata Umi Fadillah kepada media

 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung,Kombes Pol Umi Fadillah Astutik terkait adanya informasi di beberapa media online saat pertiwa gudang penimbunan BBM meledak di desa Candimas menyebutkan  keterlibatan salah satu  Oknum Polisi Inisial M .

 

Umi menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.”Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini,”kata umi

 

Diketahui dilokasi peristiwa kebakaran terdapat 20 tandon air berukuran satu ton yang hangus terbakar dan hanya menyisakan kerangka-kerangka besinya saja. Satu mobil Carry dan colt diesel modifikasi juga ikut terbakar.

 

 

Saat dikonfirmasi  oknum berinisial A.R dugaan  keterlibatan dirinya  terkait gudang BBM yang meledak di desa Candimas ” membantah dugaan dirinya salah satu pemilik yang berkerjasama  dengan Indra gudang BBM yang meledak di Desa Candimas tersebut .

 

“Saya tidak paham itu punya siapa dan bukan saya yang punya setahu saya punya sipil nama nya indra .tutupnya  kepada media.

 

Tim