Masalah Hutang, Pimpinan Salah Satu Media di Bandar Lampung Alami Tujuh Tusukan

Kencana Media, Bandar Lampung, Tidak terima ditagih hutang, warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, ditusuk.

Andi Yusril, pimpinan perusahaan salah satu media, mengalami tujuh tusukan, yaitu lima tusukan di bagian tubuh sebelah kiri, namun tidak tembus. Dan dua tusukan yang parah ada di bagian pipi dan rahang bagian kiri hingga mengucurkan darah segar.

Duel tidak imbang terjadi lantaran pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau kecil, sementara korban tangan hampa.

Kronologis, berdasarkan keterangan Andi Yusril, sekitar pukul 19.00 Wib, Rabu (3/4/2024), korban datang ke rumah tersangka Ms.

Sampai di lokasi, korban menagih hutang. Sontak, pelaku tak terima ditagih, lantas mengajak Andi Yusril berkelahi, dengan memancing korban keluar rumah pelaku menuju masjid di Gang Permata, sekitar lokasi perumahan tempat keduanya tinggal.

“Di lokasi masjid, dia mengajak berkelahi, tiba – tiba dia menyerang saya membabi buta dengan pisau kecil, saya bertahan dengan menangkis serangannya. Saya tidak sadar kalau di bagian perut dan dada kena tusuk. Saya sadar setelah ada tetesan darah di bagian pipi dan rahang kiri. Saya pulang ke rumah dibantu warga,” cerita Andi, saat ditemui di IGD RS Abdul Muluk, sekitar pukul 23.00 wib.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame, Warsito membenarkan adanya kejadian tersebut dan kerabat korban telah melapor ke Polsek setempat.

“Setelah mendapat laporan kami langsung olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap tersangka,” tegas Kapolsek Sukarame.

Wahyudi yang juga teman satu profesi mengaku terkejut bahwa korban adalah orang tua dari sahabat yang juga berprofesi sebagai wartawan, Diky.

“Mohon doanya itu Ayah kandung saya ucap Diky pada grup WhatsApp Jurnalis Lampung. Kami Berharap pihak Aparat Kepolisian segera menangkap pelakunya. Ini Adalah peristiwa brutal dan membahayakan nyawa, dan kami berharap pelaku bisa cepat tertangkap dan di ganjar hukuman setimpal,” pungkas Yudhi GEPAK dengan nada Tinggi.

Penulis: Wyd