Korwil Ganjarist Lampung tekankan tiga poin ok ini…

Kekuasaan Pemerintahan Jokowi Telah meruntuhkan bangunan Demokrasi dgn menggunakan Palu Godam Demokrasi itu sendiri. Pemilu sebagai sarana pelaksanaan hak konstitusional rakyat untuk berdemokrasi menjalankan kedaulatannya, telah dirampok oleh Rezim otoritarian baru yg bernama Joko Widodo.

Uang Rakyat secara ugal-ugalan digunakan untuk menggiring dan mengkondisikan suara rakyat bagi kemenangan pasangan dimana Anak tertuanya menjadi Cawapres disana.

Mobilisasi aparat negara secara terstruktur dan massif, dengan menakut-nakuti dan mengintimidasi Perangkat desa, menciptakan suasana ketakutan yg massif membuat mereka “terpaksa” memobilisasi, mengintimidasi dan mempengaruhi warga masyarakat di wilayahnya untuk memilih pasangan capres yg didukung oleh Pemerintah yg berkuasa.

Berbagai macam operasi senyap yg dilakukan, telah meracuni suara murni rakyat, sehingga tidak lagi bisa mendengarkan hati nuraninya berdasarkan fakta obyektif dan penilaian terhadap masing2 Paslon.

Pelanggaran berat etika dan norma hukum yg di lakukan oleh ketua MK serta Ketua KPU untuk memaksakan Gibran Rakabumiraka sebagai Cawapres, secara terang-terangan telah menginjak2 hukum, lembaga Mahkamah Konstitusi telah kehilangan kehormatannya dan terdegradasi menjadi alat kepentingan kekuasaan.

Sidang MKMK menyatakan bahwa ketua MK melakukan pelanggaran etika berat, begitu pula dgn KPU lembaga penyelenggara Pemilu telah diputuskan Oleh DKPP telah melakukan pelanggaran etika berat karena menerima pendaftaran tanpa merubah terlebih dahulu Peraturan KPU ttg batas usia Pendaftaran capres.

Pesta Demokrasi tgl 14 Februari yg telah menelan anggaran negara hampir lebih dari 500 Trilyun, justru menjadi lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Pemerintah selaku penyelenggara Pemilu telah memperkosa hak konstitusi rakyat dengan memanipulasi alam bawah sadar masyarakat yg sedang susah dgn dibanjiri sembako bansos, dengan disertai ancaman bansos akan di stop kalau anaknya Presiden tidak terpilih

Civil society harus bergerak menyelamatkan Demokrasi, segenap komponen masyarakat, mahasiswa, akademisi kampus, kaum intelektual, para pekerja profesional, buruh, tani dan nelayan harus bersatu dan bergerak melakukan gerakan moral dan revolusi budaya untuk menyelamatkan Demokrasi, kita harus teriakkan lagi 3 tuntutan rakyat ” Tritura” untuk menyelamatkan Demokrasi dan menyelamatkan bangsa:

1. Pulihkan kembali demokrasi Indonesia dengan melakukan Pemilu Pilpres ulang yg jujur dan Adil, dgn mengundang dan melibatkan peninjau internasional dalam tempo yg sesingkat2nya.

2. Mendorong penggunaan Hak Angket dan pembentukan Pansus DPR untuk meminta pertanggung jawaban Jokowi yg gagal menjalankan amanah konstitusi yaitu melaksanakan Pemilu yg Jujur dan Adil untuk kemudian mencabut mandat Jokowi sebagai Presiden RI

3. Memulihkan kembali kewibawaan Hukum dgn memberhentikan secara tetap ketua MK Anwar Usman, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu, dgn mengganti seluruh komisioner KPU dan Bawaslu RI.

Editor: wyd