Membandel, PT SME Stockpile Masih Beroperasi, Laskar Lampung Pastikan Akan di Tutup Paksa

Kencana Media, Bandarlampung – Ketua DPC Laskar Lampung kota Bandarlampung, Destra Yudha, S.H., M.Si., menyayangkan tindak PT SME perusahaan stockpile batubara yang membandel tidak mengindahkan kebijakan walikota dan masih tetap beroperasi di wilayah Kecamatan Bumiwaras, Teluk Betung, Bandarlampung, Jumat (19/1/2024).

Destra menyampaikan kepada pihak media melalui pesan WhatsApp akan segera melakukan RDP dengan DPRD Kota Bandarlampung agar memanggil segera Pihak Perusahaan tersebut dan meminta kepada Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung agar segera menutup stockpile tersebut.

Walikota Bandarlampung saat memantau PT SME di Bumi Waras Teluk Betung, Bandarlampung 

 

‎“Ini sudah melecehkan Pemerintah Kota Bandarlampung, jika Pemerintah selaku pemegang kebijakan di Kota Bandarlampung saja sudah tidak di dengarkan apalagi hanya masyarakat sekitar yang terdampak,” ungkapnya.

Destra mendukung penuh kepada Walikota Bandarlampung terkait kebijakan-kebijakan yang di ambil demi kepentingan masyarakat, Destra Juga akan melakukan langkah-langkah kongkrit terkait stockpile yang tidak mengindahkan Pemerintah Kota Bandarlampung tersebut.

“Tidak seharusnya stockpile batu bara tersebut beroperasi didekat permukiman, karena pasti ada dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Jangan hanya mengedepankan keuntungan sepihak tapi mengabaikan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, jika sudah dilakukan pemanggilan pihak perusahaan PT SME oleh DPRD Kota maupun Pemerintah Kota Bandarlampung dan masih juga membandel, Laskar Lampung akan melakukan aksi masa besar bersama 1200 anggota nya di Bandarlampung.

“Kita akan lakukan aksi masa secara besar-besaran dengan melibatkan 1200 anggota yang ada,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya pada Jumat (12/1) Walikota Bandarlampung Eva Dwiana secara tegas meminta perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara untuk hengkang dari lokasi yang dekat area permukiman warga.

“Gak bisa, harus pindah,” tegas Walikota Eva Dwiana.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menyampaikan, semua perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara tidak boleh dekat dengan area permukiman warga karena memiliki dampak bagi warga sekitar.

“Ada dua perusahaan stockpile batubara yang letaknya di tengah perkampungan. Kalau misalnya ditengah perkampungan dan membahayakan masyarakat harus pindah, pindahnya ke pinggir kota yang tidak ada masyarakatnya,” katanya.