Sekjen Kemendagri Tegaskan Penerapan SIPD Bantu Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

Kencana Media, Batam – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) mampu membantu pengelolaan keuangan daerah lebih transparan. Melalui sistem tersebut, semua pihak dengan mudah mengontrol apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun secara efisien atau justru sebaliknya.

Suhajar menekankan, tidak ada daerah yang mampu maju apabila tidak mengedepankan efisiensi, termasuk dalam pengelolaan keuangan. “Kenapa ada daerah yang lebih cepat maju dari daerah lain, itu karena dia mampu mengendalikan efisiensi, itu yang disebut dengan kemajuan yang orang-orang di dalamnya sangat erat dengan efisiensi,” jelas Suhajar saat menjadi pembicara utama pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi SIPD RI di Swiss Belhotel Harbour Bay Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/12/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan, SIPD RI dapat merekam pihak yang mengubah mata anggaran, sehingga mereka lebih bertanggung jawab. Hal ini juga akan memudahkan sekretaris daerah (sekda) berkomunikasi dengan pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan hingga penyusunan anggaran.

Di lain sisi, Suhajar menjelaskan, penyebutan SIPD RI merupakan bentuk transformasi dari SIPD yang identik dengan aplikasi milik Kemendagri. Dengan transformasi ini, SIPD menjadi aplikasi umum yang dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga lain, sehingga mendapat manfaat dari sistem tersebut. “Jadi hari ini Kemenkes dapat memonitor berapa anggaran kesehatan di sejumlah kabupaten, karena [SIPD] sudah menjadi milik bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan, SIPD ke depan akan lebih dikembangkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat melihat perkembangan informasi, seperti terkait pembangunan jalan nasional di daerahnya. Dengan demikian, Pemda tidak perlu datang langsung ke pemerintah pusat karena informasinya telah tersedia di dalam sistem.

“Bahkan Bapak Presiden pun bisa mempunyai dashboard tersendiri, sehingga bisa membuka data di satu daerah tertentu, berapa PAD-nya, berapa [anggaran] untuk pengentasan kemiskinan, tersebar di OPD mana saja, digunakan untuk apa saja,” terangnya.

Dirinya meminta Pemda agar dapat betul-betul memanfaatkan SIPD RI. Dia menekankan pentingnya kemauan dari kepala daerah, sekda, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung pemanfaatan sistem tersebut. Pemda juga perlu memperhatikan kemampuan perangkat kerja yang bertugas mengunggah data ke dalam sistem, sehingga manfaat SIPD RI lebih optimal.

Suhajar menambahkan, Kemendagri akan terus berupaya meningkatkan kualitas SIPD RI, seperti dengan memperkuat infrastruktur jaringan dan penyimpanan data. “Ibaratnya lalu lintas informasi melalui jaringan tidak tersendat-sendat, itu tanggung jawab kita di sana, Anda yang di sini kerjakan dengan baik,” tandasnya.