kencanamedianews.com / Jakarta — Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke depan diharapkan akan semakin baik dengan perolehan sertifikat
Sistem Manajemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001:2015. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel dalam penyaluran Program BSPS untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada Peringatan Hari Bakti PU ke-78 tahun 2023 telah memperoleh Sertifikat SMM SNI ISO 9001:2015 khususnya dalam Penyelenggaraan Program BSPS di Direktorat Rumah Swadaya. Kami siap melaksanakan Program BSPS yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Iwan menjelaskan, perolehan sertifikat SMM ISO SNI 9001:2015 merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Apalagi dalam penyaluran Program BSPS, pihaknya melibatkan banyak mitra kerja dan bantuan stimulan diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan bantuan perumahan.
“Sistem Manajemen Mutu yang baik tentunya akan mampu memberikan pelayanan kepada publik yang lebih baik. Kami ingin masyarakat yang mendapatkan bantuan dan mitra kerja kami dalam penyaluran Program BSPS benar-benar mendapatkan pelayanan pemerintah yang baik dan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus,” terangnya.
Lebih lanjut Iwan menerangkan, dalam Program BSPS ini pemerintah menyalurkan dana stimulan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni. Dalam penyalurannya, pemerintah melibatkan pemerintah daerah, perbankan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) hingga masyarakat sebagai penerima bantuan.
Adapun dana stimulan yang diberikan senilai Rp 20 juta yang dapat digunakan membeli bahan material di toko bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Dalam proses pembangunannya, masyarakat didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS sehingga rumah tidak layak yang direnovasi bisa lebih baik dari sisi konstruksi dan memenuhi syarat rumah sehat sehingga masyarakat bisa tinggal dengan nyaman dan aman.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perumahan melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial sebelumnya juga telah memperoleh Sertikat SMM ISO 9001:2015 dalam penyelenggaraan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, seluruh 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan juga telah berhasil mendapat Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan(SMAP) ISO 37001:2016.
“Kami berharap pelayanan di sektor infrastruktur perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bisa lebih baik. Ke depan tentunya kami berharap pelayanan di program perumahan lainnya juga bisa meningkatkan sistem manajemen mutu sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa tinggal di rumah yang layak huni,” harapnya.