Ketua Asosiasi Media Way Kanan Tanyakan Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Ketua SMSI .

kencanamedianews.com / Way Kanan — Karena merasa tidak memuaskan atas penanganan kasus pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan, beberapa Ketua-ketua Organisasi Wartawan yang ada di Way Kanan  menemui Kapolres Way Kanan, Selasa (28/11/2023)

Rombongan ketua Asosiasi Media dipimpin oleh Ketua IKatan Wartawan Online (IWO), Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Media Online Indonesia (MOI), dan LSM Bara JP.

Kedatangan diterima oleh Kasaf Intel Polres Way Kanan Iptu Asep Qomarudin dan menyatakan bahwa Kapolres tidak ada di tempat lagi ada acara di Jakarta Pemilu damai dan berjanji akan mengagendakan pertemua ketua-ketua Media dengan Kapolres secepatnya.

“Keinginan dari saudara-saudara akan kami sampaikan ke Polres dan keluhan tentang belum ditangkapnya pelaku pengeroyokan akan disampaikan ketua-ketua media langsung ke Bapak Kapolres.” katanya.

Sementara itu Ketua Ikatan Media Online Way Kanan menyayangkan sampai saat ini belum ditangkapnya pelaku pengeroyokan ketua SMSI Padahal kejadian sudah berjalan satu bulan lebih.

“Kami minta  Polres Way Kanan tangkap segera pelaku-pelaku nya serta otak pelakunya supaya ada rasa puas atas kinerja Kepolisian.” tambahnya.

Sesuai Intruksi Kapolri, Polisi harus memuaskan masyrakat, dan saat ini kami tidak puas karena lamanya penanganan kasus pengeroyokan ini sebulan lebih belum di tangkap pelakunya,” tutup Fito.As.

Saat ini perkembangan kasus pengeroyokan pihak Penyidik telah melakukan pemanggilan  3 saksi terlapor dan mendapatkan tujuh bukti alat tambahan diantaranya, ada korban, ada laporan, adanya hasil visum, ada barang bukti buat kekerasan batu, gelas dudukan hp dan remot ac, adanya tiga saksi, adanya rekaman suara  dan  rekaman video.

Sedangkan pihak  terlapor saat baru diundang, dua orang diundang  untuk dimintai keterangan. Mustinya dengan tujuh alat bukti bisa langsung menangkap pelaku-pelaku dan ada dugaan pihak Polisi sengaja memperlambat proses ini, sampai saat ini hanya satu penyidik saja  yang meneriksa.