Gepak Apresiasi Kinerja Kepolisian dan Titip Harapan

 

kencanamedianews.com, Bandar Lampung — Kembali aksi tawuran memakan korban terjadi di Bandar Lampung. Aksi saling ejek di media sosial (medsos), diduga menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran pelajar ini. Dengan berani pelajar tawuran menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan telah menelan nyawa seorang pelajar SMK Bina Latih Karya (BLK) Bandar Lampung. Senin petang (30/10/2023).

Menurut bukti warga yang melihat kejadian tawuran itu, perseteruan diduga terjadi sepulang sekolah melibatkan antara siswa SMK 2 Mei dan SMK BLK Bandar Lampung terjadi di depan SMAN 5 Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung. Korban Gilang Ihsan Zikri (17 tahun) tersungkur di tanah akibat luka bacok di tubuhnya.

Apresiasi Gepak Terhadap Kinerja Kepolisian

Gepak apresiasi gerak cepat polisi terkait perkara tawuran antar pelajar yang menelan korban satu nyawa, sungguh ini bukan kejadian pertama kali, karena sebelumnya juga pernah terjadi dan masih di wilayah hukum Polda Lampung. Meski pihak polri dan pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah agar tawuran antar pelajar ini tidak terjadi lagi, namun kejadian ini masih saja terus terjadi. Polisi, pemerintah dan juga dinas pendidikan beberapa kali sudah melakukan edukasi kepada siswa bahkan walimurid juga sudah di berikan sosialisasi sampai dengan ultimatum.

Menurut Ketua Gepak Prov Lampung, Wahyudi, SE, “Polisi bisa bertindak untuk opsi yang kedua setelah edukasi yaitu polisi bisa mengusut tuntas kasus ini secara transparan, dan selalu mempublikasikan perkembangan kasusnya. Agar masyarakat umum dan khususnya keluarga korban mendapatkan rasa keadilan.”

Pernyataan keluarga korban

Permintaan keluarga korban untuk jangan sampai 86 sebagai pelajaran bagi yang lain.

“Minta tolong bang, jangan sampai ada 86 tersangka bang, buat pelajaran. Harus tertangkap semua bang, soalnya menurut keluarga kami, ini sudah perencanaan pembunuhan. Mangkanya saya minta tolong kesemua media untuk membantu polisi juga lewat media.” Pernyataan salah satu keluarga korban kepada pihak Gepak.

Pemberitaan sebelumnya

Di beritakan sebelumnya, Polsek Sukarame menetapkan 4 pelajar sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan GIZ pada Senin kemarin. Namun, dari 4 tersangka itu, 3 di antaranya saat ini masih berstatus DPO.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, satu tersangka yang telah diamankan adalah BBA, warga Jatimulyo, Jatiagung, Lampung Selatan. Sementara 3 tersangka lainnya asalah R, GS, dan YS.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, BBA berperan membonceng R. Kemudian R melakukan pemukulan terhadap korban di lokasi kejadian. Kemudian tersangka GS berperan menabrak motor korban. Sementara tersangka YS diketahui melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit.

“Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan di sepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta di depan salah satu SMA di Bypass Bandar Lampung,” ungkapnya, Rabu, 1 November 2023.

Kemudian, korban bersama rekan lainnya mendatangi lokasi yang telah disepakati. Kemudian para pelaku datang menggunakan 10 unit sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan.

Lalu korban terjatuh dari sepeda motor dan langsung menerima pengeroyokan dengan cara dipukuli dan dibacok. Usai korban tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri.

Umi menegaskan, upaya cepat tersebut merupakan komitmen Polda Lampung untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Sebab anak-anak adalah generasi penerus di masa depan.

“Anak-anak adalah masa depan kita, dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” ujarnya.

Penulis: Melann1 Editor: Melann1