Doktor HC Unila, Tuker Guling?

Oleh Herman Batin Mangku*

 

LUKA kepercayaan publik atas skandal korupsi penerimaan mahasiswa Unila masih belum pulih. Kini, kepercayaan itu kembali dipertaruhkan atas pemberian gelar doktor honoris causa (Dr HC) kepada dua ketua partai dan bakal calon gubernur Lampung: Arinal Djunaidi dan Herman HN.

 

Ketua Golkar yang juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dinilai para Senat Unila berprestasi sehingga patut diberi gelar Dr HC atas konsep originalnya mensejahterakan rakyat, khususnya petani Lampung, lewat programnya Kartu Petani Berjaya (KPB).

 

Sedangkan Ketua Nasdem Lampung Herman HN dinilai berhasil mensejahterakan rakyat ketika menjadi wali Kota Bandarlampung (2010—2015 dan 2016—2021). Dia juga dinilai sukses mengatasi kemacetan dengan pembangunan 11 flyover, kesehatan, dan pendidikan.

Keduanya sudah dikukuhkan selisih hanya sepekan. Arinal dikukuhkan pada Kamis (26/10/2023) sedangkan Herman HN pada Rabu (1/11/2023). Namun, penghargaan itu mengagetkan dan memunculkan polemik. Tak ada satu pun profesor dan doktor aktif yang membedahnya dengan pisau akademiknya. Mereka seakan bungkam, beberapa profesor hanya japri ke penulis: prihatin.

Jika pun ada, Mantan Guru Besar Sudjarwo yang tampil mengulas tipis. Dia mengajak berpikir makna pemberian gelar Dr HC tersebut sebagai pemberian atau penghargaan? Tapi, apapun suaranya, lumayanlah ketimbang menahan dada sesak.

Akibatnya, mereka akhirnya seperti ditonjok mahasiswanya sendiri, Ghraito Arip H Angkatan 2020 lewat opini “Obral Gelar Honoris Causa”. Sang “murid” bilang jangan sembarangan beri gelar karena dapat menjadi pengkhianatan terhadap mereka yang merangkak meraihnya.

 

Mudah-mudahan, Unila sungguh-sungguh memberikan gelar doktor itu atas prestasi kedua ketua partai tersebut mensejahterakan rakyat, bukan karena “tuker guling” dengan aset Pemprov Lampung atau dengan menggelontoran APBD Kota Bandarlampung.

Mudah-mudahan, pemberian gelar itu bukan karena Arinal atas nama Pemprov Lampung baru saja menandatangani hibah lahan 150 hektare untuk pengembangan sarana pendidikan Kampus II Unila di Kotabaru,

Terusan Ryacudu, Wayhuwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 21 September 2023.

 

Mudah-mudahan, pemberian gelar itu juga bukan karena Herman HN telah menggelontorkan dana Rp74 miliar untuk pembangunan 3 gedung Rumah Sakit Unila, Rp 27 miliar untuk pembangunan Fakultas Teknik Unila, dan Rp 5 miliar untuk pembangunan Masjid Al Wasi’i ketika menjabat wali Kota Bandarlampung

Saya jadi teringat dongeng HC Andersen tentang “Baju Baru Sang Raja”. Cerita tentang bagaimana seorang pemimpin yang ingin selalu tampil keren di mata rakyatnya. Dua penjahit menyanggupi tantangan sang raja, emas berkilo-kilo pun diberikan buat bahan pakaiannya.

 

Setelah jadi, keduanya mengenakan pakaiannya dan mengatakan pakaian hanya bisa dilihat oleh orang-orang yang tulus dan jujur. Para pembohong dan bodoh tidak akan bisa melihat apalagi menyentuh pakaian yang mereka jahit pakai benang emas.

 

Sang raja mengangguk-anggukkan kepalanya sama seperti para menteri. Hanya karena tak ingin terlihat bodoh dan tidak jujur, ia mengamininya sampai tiba parade kerajaan. Seluruh rakyat yang melihat memuji-muji pakaian raja, meski mereka tahu raja hanya memakai pakaian dalam dan mahkota.

Sampailah di ujung desa. Bersama para orangtuanya, anak-anak menyaksikan raja melewati barisan mereka. Orangtua memuji-muji pakaian raja dengan kalimat yang paling indah. Namun, anak-anak justru tertawa melihat sang raja. “Hei, Raja telanjang dengan memakai mahkota.”

 

Orangtuanya segera menutup mulut anaknya itu. Namun, anak-anak lainnya berteriak dengan kalimat yang hampir sama. Raja mulai gelisah dan segera bertanya kepada kusirnya. Sang kusir membenarkan apa yang dikatakan anak-anak tersebut. Raja segera meminta pulang karena kedinginan.

 

Sampai di kerajaan, dicarinya kedua pembuat pakaian. Mereka sudah tidak berada di tempat. Si pembuat pakaian berhasil menipu raja dan seluruh penduduk. Hanya anak kecil yang jujur dan polos yang bisa menggagalkannya, tapi itu semua sudah terlanjur.

Bisa jadi anak itu adalah Ghraito Arip H, mahasiswa Unila Jurusan Ilmu Hukum Angkatan 2020 lewat opini “Obral Gelar Honoris Causa”. Tapi, ah, gak mungkin Unila mempertaruhkan kepercayaan publik seperti itu apalagi merendahkan marwahnya sendiri. Uji kito, tabiiik jurnalis.

 

Editor: Duta Allafia.,S.H