Gepak dan KAKI Lampung Siap Laporkan Dugaan KKN Tender Pengawasan Gedung Universitas Lampung

BANDAR LAMPUNG, KENCANA MEDIA NEWS | Kejanggalan dalam data tender-tender di Universitas Lampung memicu dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), untuk itu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) dan Dewan Perwakilan Wilayah Komite Anti Korupsi Indonesia (DPW KAKI) Lampung akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

 

Pasalnya, dalam penelusuran reaksi.co.id Pembangunan Gedung B pada tender pekerjaan Rehabilitasi Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung telah dibatalkan, namun tender Pengawasan Rehabilitasi Gedung I FKIP Unila sebesar Rp. 370.837.000.- (tiga ratus tujuh puluh delapan ratus tiga puluh tujuh juta rupiah) terkoreksi dan dinyatakan telah selesai.

Ketua DPD Gepak Wahyudi mengatakan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan pihak ketiga mesti bertanggungjawab karena menurutnya diduga menyalahi kewenangan dan kebijakannya dalam melaksanakan tugasnya.

 

“Kami akan laporkan permasalahan ini ke aparat hukum bahkan kita juga siap laporkan persoalan ini ke KPK, ini masalah kedua terkait pembangunan gedung FKIP Universitas Lampung, oknum-oknum begini mesti diberantas”ungkapnya pada reaksi.co.id pada Kamis (21/10/23).

 

Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi Wahyudi lalu mengatakan tindakan oknum yang diduga sudah melakukan tindakan “pengkondisian” dengan sengaja jelas melukai hati masyarakat dan berbagai elemen, apalagi menurutnya sangat menciderai dan mengecewakan Rektor Unila karena Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng bersusah payah memberikan citra baik kepada masyarakat.

 

“Semua masyarakat bukan hanya kami dari unsur lembaga merasa kecewa dan terlukai ,bagaimana tidak prof lusmanila selaku rektor Unila telah bersusah payah membersihkan sipitas akademi Unila agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara,namun apa yang terjadi hari ini tampak terlihat jelas masih saja ada pihak yang coba mengondisikan proyek dan terbukti dampaknya sangat fatal”sesalnya.

 

Ketua Gepak Lampung Yudhi sapaan akrabnya juga menerangkan masih banyak pembangunan di Unila yang harus dilaksanakan, menurutnya jangan sampai oknum-oknum tersebut diberi celah untuk melakukan tindakan korupsi.

 

“Jangan jadi “proyek bancakan”, Jelas pembangunan di Unila itu banyak dengan nilai-nilai yang fantastis tentunya, jangan sampai pembangunannya terhenti karena oknum-oknum tak bertanggungjawab ini, pelaksanaan pembangunan aja belum dilaksanakan udah bermasalah banyak begini PPK dan Tim Pokjanya, ”kecamnya.

 

Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi Wahyudi dan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia Lucky juga telah sepakat pihaknya sangat mendukung pembangunan pendidikan di Universitas Lampung.

 

“Pembangunan pendidikan Unila yang menjadi salah satu Universitas kebanggaan di Lampung jangan sampai terhenti oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab begini, kamis siap ngawal permasalah ini sampai selesai, jangan sampai mereka menyalahgunakan kebijakannya untuk memperkaya diri atau kelompoknya”jelas Yudhi.

 

Yudhi mengungkapkan banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang dipercayakan kepada Tim ULP Pokja dan PPK.

 

“Kan aneh, gedung gak ada tender pengawasan gedung ada dan dinyatakan selesai trus cair lagi, ini permainan apalagi ini, carut-marut administrasi ini jelas dengan niat kurang baik dan jelas ada dugaan korupsi yang sangat terencana disini, trus PPK itukan juga diambil dari pihak Unila dan pihak Unila jangan tinggal diam juga”ujarnya.

 

Disisi yang sama, Ketua DPW KAKI Lucky Nurhidayah mengatakan pihak Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dan tim Kelompok Kerja (Pokja) Universitas Lampung (Unila) tidak lagi pantas melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

 

“Kami minta PPK, Tim Pokja dan pihak ketiga untuk segera ditangkap dan diperiksa, gak becus jelas itu kerjanya, dari kasus sebelumnya terkait pembangunan gedung B FKIP Unila itu aja masih diproses hukum di Kejati Lampung, lho ini kok bisa ada tender pengawasan gedung sebesar 350 juta terkoreksi dan dinyatakan selesai akhir Agustus lalu, gedung mana yg diawasi?.” Ucapnya pada awak media, Kamis (21/10/23).

 

Ketua DPW KAKI akan melaporkan ke APH hingga ke Komite Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan konspirasi hingga korupsi dengan cara memanipulasi data fiktif hingga dapat menimbulkan kerugian pada negara.

 

“Segera APH tindak, karena banyak dugaan korupsi dimana harusnya kalo mau dibatalin dari awal atau minimal 50 persen pelaksanaan pekerjaan, hitung kerugian negara berapa yang dipulangkan, ini malah dinyatakan tender selesai, pembangunan gedung FKIP mana yang diawasi?, ini gak bener, kami DPW KAKI Lampung akan melaporkan ini pada APH hingga ke KPK”. Tegas Lucky.

 

Ketua DPW KAKI Lampung Lucky Nurhidayah juga menyampaikan dugaan KKN pada pembangunan-pembangunan di Unila jangan sampai menjadi ajang Korupsi karena itu dapat mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Lampung.

 

“Kami minta PPK dan Tim Pokja kegiatan pembangunan di Universitas kebanggaan Lampung menjadi jelek oleh oknum-oknum tersebut, jangan sampai mereka “kecoa pembangunan” menggerogoti uang rakyat dan untuk seluruh unsur elemen masyarakat jangan tutup mata dan telinga, jangan ragu laporkan tindakan-tindakan Korupsi dimanapun, percayalah Aparat Penegak Hukum pasti akan bertindak” tandasnya. (Red)

Editor: Duta Allafia.,S.H