Bandar Lampung, Kencana Media News – Anggaran pemeliharaan 9 Gedung Kantor dan Bangunan lainnya yang dilaporkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 terindikasi mark up sebesar Rp 251 Juta dari total realisasi anggaran Rp 1.000.048.177,00.
“Akibat dugaan mark up itu negara diduga telah dirugikan Rp 251 Juta. Itu belum termasuk biaya lainya,” ucap Ketua Komunitas Pemerhati dan Pemantau Anggaran (KPPA) Lampung, Firmansyah DT kepada Tipikor News, Kamis (14/9/2023).
Firman menjelaskan, kondisi (kelebihan bayar) ini terjadi karena pihak BPSDMD Lampung dalam merealisasikan anggaran tidak memperhatikan Standar Biaya Masukan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) BPSDMD Lampung Tahun anggaran 2022, realisasi anggaran pemeliharaan 9 Gedung Kantor dan Bangunan dengan luas bangunan 5.548 M2 sebesar Rp 1,000,048,177 seharusnya hanya Rp 748.980.000.
Sesuai SBM 2022 yang menetapkan Satuan Biaya Pemeliharaan Gedung/Bangunan Dalam Negeri wilayah Lampung untuk Pemeliharaan Gedung bertingkat Rp 214.000 m2/tahun, Gedung tidak bertingkat Rp 135.000 m2/tahun dan halaman gedung/ bangunan kantor Rp 11.000 m2/tahun, biaya pemeliharaan kantor BPSDMD Lampung seharusnya paling banyak sekitar Rp 748 juta.
“Kepala BPSDMD Lampung Yurnalis, SIP, MSi selaku pengguna anggaran tidak cermat dalam pelaksanaan anggaran. Untuk itu, pihak KPPA meminta Kepala BPSDMD Lampung agar mempertanggung jawabkan kelebihan pembayaran tersebut sekitar Rp 251 juta,” tegasnya.
Selain itu, Firman menambahkan, ada beberapa kejanggalan lainnya pada laporan realisasi anggaran BPSDMD Lampung tahun anggaran 2022 yang masih kami dalami, diantaranya:
Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan dengan peserta 1662 ASN Rp 11,819,720,200; Pengembangan Kompetensi 808 ASN Rp 2,015,061,800; Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 157 Laporan Rp 2,959,333,123; Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan 12 Laporan Rp 519,344,000; dan Pendidikan dan Pelatihan Berdasarkan Tugas dan Fungsi 95 orang Rp 466,575,832.
Menanggapi pemberitaan ini Kepala BPSDMD Lampung, Yurnalis, SIP, MSi saat dikonfirmasi mengatakan, “Maaf add saya lagi takjiah. Ya kalau tidak sempat ketemu, bisa dengan sekretaris ya,” kata Yurnalis kepada Tipikor News, Kamis (14/9/2023).
Sementara sampai berita ini ditayangkan Sekretaris BPSDMD Lampung, Suhaimi belum menanggapi meskipun aktif saat dihubungi via WhatsApp sayangnya enggan menjawab. (tim)