Laskar Lampung Pelototi Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

Laskar Lampung akan memelototi kasus dugaan korupsi berjamaah para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Mereka akan turun ke jalan jika kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini diproses “bisik-bisik”, tidak transparan.

Panglima Laskar Lampung Nerozeli Koenang mengatakan kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis (3/7/2023), Kejati Lampung telah melukai penggiat keadilan dan pers atas “pencabutan” rilis dugaan korupsi para wakil rakyat itu.

Alasan agar wartawan menahan berita tersebut untuk menjaga kondusifitas sangat sulit diterima banyak pihak. Justru, Kejati Lampung yang telah menciptakan tak kondusif, rasa keadilan banyak pihak terusik, katanya.

Dikatakannya juga, Laskar Lampung telah menginformasikan kejanggalan kasus ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD dan Ketua KPK Firli Bahuri .

“Bila hukum tidak tegak, tidak transparan, kami akan menghadap mereka ke Jakarta,” kata Nero, panggilan Nerozeli Koenang, didampingi sekjennya, mantan aktivis kampus, Panji Padang Ratu.

Rabu (12/7/2023), Kejati Lampung mencabut rilis dugaan korupsi perjalanan dinas semua anggota DPRD Tanggamus dengan alasan perintah pimpinan untuk menjaga kondusifitas daerah.

undefined

Panglima Nero

“Mohon ijin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait konferensi pers tadi siang jangan dulu dinaikin beritanya terkait dengan kondusifitas daerah,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana.

Media yang sudah menayangkannya, dia minta take down atau ditarik kembali. “Atas kerjasamanya, saya mengucapkan terimakasih,” ujarnya lewat relis pada melalui Whatsapp Grup Media Kejati Lampung, pukul 15.26 WIB.

Sebelumnya, Kejati Lampung mengekpos dan merilis kasus dugaan korupasi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil audit sementara Kejati Lampung dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus itu merugikan negara Rp7,7 miliar dari realisasinya Rp12 miliar.

“Saat ini kita sedang tangani kasus dugaan korupsi biaya anggaran perjalanan Dinas paket meeting dalam Kata dan luar Kota anggota DPRD Tanggamus tahun 2021,” tulis Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin.

Dia menjelaskan penyelidikan telah dilakukan sejak Febuari 2023 sehingga penyidik meningkatkan status kasus itu karena telah ditemukan dugaan korupasi dan merugian negara dari perjalanan dinas 45 orang DPRD Tanggamus.

“Status kasus sudah kita ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil penyelidikan tim ditemukan ada dugaan fiktif atau markup dari harga satuan kamar lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebenarnya,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2021 terdapat komponen biaya penginapan di dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota tercantum dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.

Sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dan diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, jumlah anggaran Rp14.314.824.000,- dengan jumlah realisasi sebesar Rp12.903.932.984.

“Berdasarkan hasil penyelidikan disini ditemukan harga kamar yang tercantum pada Bill hotel SPJ lebih tinggi atau mark up dan dalam SPJ nama tamu fiktif berdasarkan catatan dari system komputer, tempat menginap,” ujarnya.

Sumber:hello indonesia

Editor: Duta Allafia,SH