LASKAR LAMPUNG Siap kawal kasus sekretariat DPRD TANGGAMUS sampai ke KPK

Panglima LASKAR LAMPUNG Ir NEROZELI KOENANG angkat bicara terkait pemberitaan yang mengatas namakan pimpinan Kejati lampung yang memerintahkan untuk menahan pemberitaan terkait proses penyelidikan di sekretariat DPRD Tanggamus,ini tidak bisa di biarkan bahkan panglima NERO juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanggamus untuk Bereaksi atas kejadian ini dan kami dari LASKAR LAMPUNG berjanji akan mengawal kasus ini bila perlu sampai ke KPK…ucapnya dengan nada geram.

 

Panglima NEROZELI KOENANG sangat menyayangkan sikap pimpinan KEJATI Lampung yang terkesan plin plan dalam penegakan hukum.

 

Harusnya ini tidak di lakukan terlebih saat ini KEJATI LAMPUNG dalam masa pembenahan untuk perbaikan citra Adyaksa karna belum lama ini di hempas badai perkara yang membelit Pimpinan KEJARI PRINGSEWU dan stafnya dalam pusaran kasus PUPUK.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh KETUM LSM GEPAK LAMPUNG,Wahyudi yang juga tergabung dalam Barisan DPP LASKAR LAMPUNG meminta kepada pihak KEJATI agar perkara ini dapat di buka seterang terangnya,jangan sampai terkesan penegakan hukum di Lampung LEMBEK .bahkan kami menduga ada kekuatan BESAR yang coba interpensi.ayo lah ada 7 milyar uang rakyat yang di tengarai jadi Bancakan..kasian rakyat menderita …Atau ini akan menambah daftar baru lagi dalam urutan KASUS MANGKRAK setelah KASUS KONI..
Wahyudi juga menanyakan tentang sebuah perintah yang di sampaikan oleh KASIPENKUM KEJATI LAMPUNG,apakah ini perintah atas nama pribadi pimpinan ataukah perintah atas nama Lembaga dalam hal ini KEJATI LAMPUNG ini juga masyarakat perlu tau.dan harus segera mungkin di publis,ditanya soal larangan Wahyudi mengatakan tidak ada yang bisa melarang sebuah pemberitaan apabila sudah ada pers rilis resmi.termasuk dewan pers pun tidak.
Rakyat berhak curiga jika di kemudian hari pola pola pengembalian kerugian negara bisa berlaku untuk penegakan hukum di KEJATI Lampung dan seperti kita ketahui bersama ,alasan klousal akan muncul dengan mencari Meansrea,tamatlah kita…
Seperti kita ketahui perkara ini pernah juga di sidik oleh KEJARI TANGGAMUS saat itu di tangani terkait dugaan adanya mark-up kegiatan di Bidang Keuangan Anggaran Sekretariatan DPRD Tanggamus tahun 2021″ ungkap Yogie Verdika, S.H., M.H
Kasi Intel kejaksaan negeri Tanggamus, Kamis (31/03/22).

Dikata Kasi Intel pihak kejaksaan negeri Tanggamus akan menurunkan tim intelejen menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Tanggamus dengan tujuan mempelajari, menyelidiki dan mengumpulkan data terkait dugaan masalah APBD tahun 2021 di Bidang Anggaran Sekretariat DPRD Tanggamus, yang diduga telah terjadi penyimpangan dan mark up saat pelaksanaan kegiatan beberapa item anggaran tersebut,”ujar Yogie Verdika, S.H., M.H. mewakili Kajari
Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H.

Sementara diketahui berita sebelum,
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan ( PEMATANK) menduga beberapa jenis kegiatan yang di kelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabubaten Tanggamus pada anggaran tahun 2021. berdasarkan hasil temuan serta analisa terkait beberapa jenis kegiatan yang di kelola.

Ketua DPP LSM PEMATANK Suadi Romli mengungkapkan, berdasarkan temuan
“Kita memahami bahkan mengetahui pada tahun 2021 adanya larangan berpergian keluar daerah bahkan tidak di perbolehkanya membuat kerumunan, di karenakan lagi terjadinya gelombang ke dua COVID 19 Jenis Delta, namun anggaran yang di kelola oleh sekretariat DPRD tanggamus terserap secara normal, seperti anggaran reses, makan minum, sewa tenda, sewa kursi, bahkan perjalanan dinas Luar Daerah Lampung, seperti Jawa, dan bali,” ungkap Suadi Romli, Rabu (23/3/22).

Dikatakan Ketua DPP LSM PEMATANK, patut diduga adanya Mar up Harga satuan pada kegiatan tersebut hal ini menunjukan bahwa pihak-pihak tertentu terkesan mencari keuntungan dari realisasi anggaran tersebut, karena antara anggaran dan jenis kegiatan sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan fakta sesungguhnya.

Kegiatan tersebut diduga sengaja digelembungkan untuk mencari keuntungan kelompok (perorangan), bahkan Tidak adanya ketransparansian dilingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus dalam mengelola anggaran tahun 2022.
Akan kah perkara ini akan naik ke KEJAKSAAN AGUNG…waktu yang akan menjawabnya.(why).

Editor: Duta Allafia,SH