Dua LSM Kawal Kadus Lapor Ke Inspektorat, Wayudi : Kami Kawal Sampai Kemana pun

Lampung Selatan–Kurang transparan dan banyaknya campur tangan istri Kepala Desa Hajimena, Kepala dusun VI desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Datangi dan Laporkan Kepala Desa setempat.

Gendrang perang seakan telah dimulai Kepala Dusun VI Desa Hajimena, dengan melaporkan kepala desa Suhaimi Abubakar ke Inspektorat setempat pada Rabu 5 Juli 2023.

Mungkin sudah tidak bisa dibendung lagi kekesalan Anisah kepala dusun VI, Desa Hajimena, akhir ia mendatangi kantor inspektorat kabupaten Lampung Selatan di dampingi langsung oleh Wahyudi S.E selaku ketua DPD LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi Lampung (Gepak) serta Saudi Romli selaku ketua umum dewan pimpinan pusat pergerakan Masyarakat Analisi Kebijakan (DPP PEMATANK).

Dalam laporanya Anisah menyampaikan keluhanya secara langsung kepada Khairul Anwar inspektorat Irban V kabupaten Lampung Selatan yang di dampingi oleh wahyanto sebagai auditor, dirinya mencari keadilan.

“Hari ini saya telah menyampaikan langsung kepada inspektorat kabupaten Lampung Selatan, saya hanya butuh keadilan dari kepala desa, dan permasalahan ini sudah saya kuasakan kepada LSM Gepak Lampung agar dapat terus di usut tuntas terkait persoalan tersebut,”kata Anisah.

Di sisi lain ada salah satu RT 01 yang menyampaikan keluhannya secara langsung kepada inspektorat terkait dugaan-dugaan realisasi inprastruktur anggaran dana desa serta arogansi istri kepala Desa Hajimena yang di nilainya sangat semena-mena.

“Saya berharap kepada pihak inspektorat dapat mengusut realisasi anggaran dana desa, sebab di tempat saya itu pembangunan jalan pun masih memprihatinkan, serta istri kepala desa selalu ikut campur dalam urusan pemerintahan di desa dan arogan, sebenarnya yang kepala desa itu seperti nya malah istrinya,”ungkap RT.

Wahyudi S.E Ketua DPD LSM gerakan pembangunan anti korupsi (GEPAK) akan terus mengawal persoalan yang terjadi di Desa Hajimena.

Sangat manusiawi, Kata Wahyudi, melihat kejadian yang menimpa Anisah diberhentikan sebelah pihak tanpa surat pemberitahuan dan kedua LSM Gepak Dan Pematank akan mengawal proses bila harus di PTUN kan.

“Ya ini tidak ada permintaan bu anisah, ini murni panggilan hati nurani kita sebagai manusia. Siapa yang tega melihat perlakuan yang terjadi kepada bu RT dan Bu kadus,”tegasnya.

Dalam ini LSM Pematank dan Gepak akan mengawal persoalan ini samoai tuntas, jangan sampai arogansi ini menjadi tradisi oknum yang kurang bertanggung jawab.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, saya hanya ingin desa hajimena ini kedepannya menjadi lebih baik lagi, dan kepala desa yang di pilih oleh rakyat betul betul dapat mengayomi masyarakat nya sesuai undang undang yang berlaku,”ucap Wahyudi kepada wartawan.

Editor: Duta Allafia,SH