Sekjend Laskar Lampung “Kecam” Intervensi Kepsek SMPN 1 Bandar Lampung Terhadap Nilai Anak Kandungnya

Sekjend Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH mengecam keras dan meminta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melakukan pengusutan secara tuntas indikasi adanya intervensi kepala sekolah terhadap wali kelas dan guru tentang peringakat (rengking) yang diraih oleh RR siswa kelas IX SMPN 1 Kota Bandar Lampung.

Diketahui, RR sendiri merupakan anak kandung dari kepala sekolah SMPN 1 Tri Parnoyo S.Pd.

Panji menyebut, selain adanya intervensi (memaksakan) dari sang kepala sekolah terhadap walikelas dan guru.

 

Indikasi lain mengenai peringkat 1-10 di SMPN 1 Bandar Lampung juga diduga adanya istilah titipan agar anak-anaknya (red) masuk dalam urutan 10 besar. “Permasalahan ini kalau tidak segera diambil tindakan oleh pihak terkait berpotensi menimbulkan polemik lebih besar. Akan banyak spekulasi bahwa persoalan tersebut bukan hanya terjadi di SMPN 1 tetapi bisa juga di SMP lain yang ada di Bandar Lampung,” kata Panji melalui rilisnya, Senin (12/6/2023).

Informasi berbeda yang juga disampaikan salah satu walimurid, Senin siang (12/6/2023), mengaku kaget dan heran setelah pihak sekolah menyelanggarakan pembagian SKL (surat keterangan lulus) di SMPN 1 Bandar Lampung.

Menurut walimurid, saat pengumuman, diketahui 40 siswa dinyatakan masuk peringkat 40 besar pada siswa kelas IX.

Dan anehnya, nama anak kepala sekolah RR memperolah peringkat ke II dari 40 siswa dikelas tersebut.

Hal ini menurutnya, juesteru menjadi bahan gunjingan dan tertawaan siswa-siswi lain. “Anak kandung kepsek selama ini dikenal sebagai siswa yang kurang berprestasi namun nilainya selalu bagus dari semester awal. Dan infonya si kepsek selalu intervensi kepada para wali kelas atau guru-guru agar nilai anaknya dikontrol (dinaikan namun tdk sesuai nilai sesungguhnya),” ujar walimurid yang identitasnya egan tulis.

Selain itu lanjut dia, selama ini anak kepsek itu juga dikenal sebagai siswa yang bermasalah. “Terakhir dia RR (red), bersama rekanya sekitar 100 orang siswa kelas 9 pada bulan Mei 2023 lalu. Menggelar acara perpisahan di Hotel Novotel dengan biaya Rpp400 ribu per murid. Disana mereka mengggelar pesta dan minum minum Soju (mengandung alkoho). Dan sempat viral di tik tok sehingga mendapatkan teguran keras dari Dinas Pendidikan Kota Balam.

Terpisah, Tri Parnoyo Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung saat di konfirmasi, Sabtu (10/6/2023), membantah dan mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait nilai tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa siswa yang mendapatkan prestasi akademik diperoleh berdasarkan hasil laporan penilaian dari guru-guru bidang study setiap akhir smester. “Dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kilahnya.

Penulis: Wyd