Way Kanan.
Keluhan Warga yang kerap melintas di jalan Pusat pemerintahan menuju Simpang Empat yang rusak parah sekian tahun ini sepertinya mulai didengar oleh pemerintah.
Jalan Rusak tersebut yang hampir setiap hari dilalui penguasa dan pejabat dan acap kali membahayakan pengguna jalan baik Roda Dua maupun Empat tempat merek ngantor yakni Jalan Mayjend Rya Cudu Kelurahan Blambangan Umpu.Saat ini mulai diperbaiki mulai dari Pasar KM 2 hingga Tugu Simpang 5.
Ini tentu membahagiakan karna selama ini oerbaikan jalan Utama menuju Pemkab tersebut hanya mengandalkan tambal sulam sekadarnya dari perusahaan atau sekadar di timbun secara swadaya gotong royong masyarakat.
Namun Kebahagian masyarakat ini sangat luar biasa tapi masih ada kegelian atau istilah saat ini kepo terhadap pekerjaan ini , sampai saat ini tidak ada papan pengumunan yang bisanya memuat pengumunan tentang berapa panjang kerjaan ,Perusahaan yang mengerjakannya , nilai dan Konsultan pengawasnya.
Mau dibilang proyek siluman tapi nyatanya sudah dikerjakan, apakah keterbukaan publik untuk mendapat informasi masih ada di zaman ini.
Atau bisa saja Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut menganggap merasa hebat dan masyarakat Blambangan Umpu tidak tau apa-apa atau bodoh , sehingga kewajiban memberitaukan tentang pekerjaan ini kepada publik diabaikan.
Melihat ini Ketua SMSI Way Kanan Yoni berharap agar pemborong dapat membuat papan pengumunan tentang pekerjaan rehap dua jalur jalan Jenderal Rya Cudu tersebut
” Masyarakat berhak tau tentang kerjaan ini , karena masyarakat juga maka pekerjaan rehap jalan ini di berikan oleh Pemerintah Provinsi yang meramaikan atau menviralkan jalan ini di medsos.” Imbuhnya.
” Bukan mau mencari kesalahan tapi sama-sama mengingatkan tentang kewajiban yang harus dilaksanakan , kami juga berharap pekerjaan kualitas jalan ini supaya bisa bertahan lama .” Tegas Yoni.As.
Lebih lanjut Ketua SMSi menambahkan , Kami sebagai jurnalis punya kewajiban untuk mengawasinya , tapi karena tidak ditemukan papan pengumanan tentang proyek ini jadi terhambat dan masyrakat juga wajib tau juga tentang proyek yang bersumber dari APBD juga dari hasil bayar pajak.
” kasihlah informasi tentang pekerjaan ini supaya kita bisa sama-sama mengawasi nya supaya pekerjaan nya baik.” Tutup Yoni.
Ayo masyarakat Blambangan Umpu Kita awasi pekerjaaan itu agar dikerjaakan sesuai aturan dalam RAB.Kontraktor boleh ambil.untung Tapi jika belum 6 bulan kerjaan sudah amburadul kita juga yang akan menderita, sementara Direktur perusahaan sedang terbahak bahak di Bandarlampung sana.