BANDAR LAMPUNG, KENCANA MEDIA NEWS | Lampung Corruption Watch (LCW) menduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Lampung memboroskan anggaran hingga miliaran rupiah.
Dia menilai biaya perjalanan dinas (Perjas) yang mencapai Rp 2.555.630.281 atau Rp 2,5 miliar, sewa hotel sebesar Rp 345 juta, dan biaya fasilitasi kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar tahun anggaran 2023 pemborosan anggaran.
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengevaluasi Dinas PMD terkait polemik dugaan pemborosan anggaran tahun 2023.
“Dinas PMD Lampung tidak responsif terhadap keinginan publik dalam tata kelola pemerintahan yang baik.” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jum’at (2/6/2023).
Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) itu menyebut biaya perjalanan dinas Rp 2,5 miliar, sewa hotel sebesar Rp 345 juta, dan biaya fasilitasi kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar tahun anggaran 2023 tidak rasional dan boros.
“Kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan Dinas PMD Lampung terhadap kebutuhan publik,” kata Dedy.
Dia juga menyebut kelemahan kepemimpinan gubernur memungkinkan praktik-praktik seperti ini terjadi.
“Gubernur perlu mengevaluasi jajaran birokrasi termasuk PMD serta memberikan sanksi tegas bila diperlukan,” ujar Dedy.
Sekretaris PMD Lampung, I Wayan Gunawan, menanggapi pernyataan Dedy Hermawan
Dia menjelaskan pada tahun 2023 ini Provinsi Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah acara nasional yaitu Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke-24.
Belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu yang disebutkan merupakan bagian dari persiapan untuk acara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Lampung, Zaidirina, membantah dugaan dari LCW tersebut melalui pesan tertulis, Kamis (1/6/2023),
“Pertama, biaya perjalanan dinas PMDT tidak sampai Rp 1 milyar dan itu digunakan untuk ratusan pegawai bersama tenaga ahli IT maupun pemberdayaan desa untuk pendampingan ke 2.651 desa dan kelurahan, serta juga menghadiri acara-acara nasional di provinsi luar Lampung,” ujarnya.
Kedua, lanjut Zaidirina, tidak mungkin mendampingi desa/kelurahan dari jauh saja, maka harus didatangi langsung lokasinya.
“Sedangkan terkait fasilitas tamu bukan Rp 1 miliar, namun hanya Rp 250 juta karena dalam rangka Lampung sebagai tuan rumah gelaran teknologi tepat guna nusantara,” jelasnya.
Soal kenapa tidak dilelang, Zaidirina mengatakan karena tidak digunakan sekaligus, tetapi lain-lain waktu dan tempat.
“Sehingga setiap penyelenggaraan dana yang dibutuhkan di bawah Rp 50 juta,” kata dia.
Menurut Zaidirina, banyak prestasi yang sudah diraih Dinas PMDT Lampung selama kepemimpinan Gubernur dan Wagub Lampung saat ini.
Di antaranya juara umum dan juara semua kategori lomba teknologi tepat guna (TTG) tingkat nasional dan perkembangan desa menuju desa maju dan mandiri, serta implementasi smart village di 1.792 desa dan kelurahan (68%) dan masih terus bertambah sampai saat ini.
Lalu implementasi e-samdes (elektronik samsat desa) pembayaran pajak-pajak daerah di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta menjadikan BUMDes sebagai pusat ekonomi dan transaksi cashless di desa-desa.
“Sebaiknya kami diklarifikasi dulu sebelum naik berita. Jangan ada berita, baru kami diklarifikasi, itu sangat merugikan nama baik,” kata Zaidirina.
Saat ditanya, jika perjalanan Dinas PMDT, mencapai Rp 2,5 miliar, dia meminta untuk kroscek langsung.
“Coba cek benar, mana mungkin perjalanan dinas sampai Rp 2,5 milyar. Memangnya dinas-dinas lain apa tidak protes?” tukas Zaidirina.
Yang perlu diketahui, lanjut dia, APBD tidak bisa dilihat total-total, tapi sampai ke jenis kegiatan dan sub-sub kegiatan.
“Jangan lupa, tahun 2023 ini Lampung akan menjadi tuan rumah pesta rakyat dan Gelaran Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional selama 10 hari dari 1 Juni sampai 11 Juni 2023. Tentu memerlukan kesiapan anggaran untuk dana pendampingan APBN,” jelas Zaidirina.
“Masa mau ada tamu dari seluruh Indonesia, PMDT tidak boleh punya anggaran untuk fasilitasi tamu,” tambah dia. (*)