Opini:
Demokrasi itu salah satu pondasinya adalah aturan, dan aturan itu harus dijunjung tinggi karena demokrasi tanpa dilandasi aturan main, maka akan melahirkan pemerintah yang otoriter dan oligarki dan melahirkan masyarakat yang suka anarkis.
Indonesia ini prasyarat demokrasinya tidak dipenuhi dulu baru kita berdemokrasi, karena prasyarat berdemokrasi itu minimal empat, yaitu ekualiti menghargai aturan main, bertoleransi terhadap perbedaan dan klas menengah (ekonomi) nya yang kuat.
Ditambah lagi pembuat aturan itu harus yang paling pintar diantara kamu, supaya dia bisa membuat aturan yang bisa mengantisipasi seluruh potensi kejahatan manusia sebelum manusia melakukan kejahatannya.
Persoalannya sekarang pembuat aturan kita yaitu DPR, DPRD, syarat nya itu hanya cukup tamatan SMA, termasuk presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur bupati/walikota, wakil bupati dan wakil walikota persyaratannya hanya tamatan SMA atau sederajat.
Jadi syarat pendidikan yang merupakan saringan, itu saringannya bocor karena sampah juga bisa masuk. Karena tamatan SMA atau sederajat itu bisa paket A, paket B dan paket C. Karena kalau itu yang menjadi anggota dewan atau presiden, gubernur, Bupati dan walikota berarti ilmu nya kurang, dan itu yang akan dipercayakan membuat aturan main.
Jadi kalau aturan mainnya itu buruk, karena dibuat oleh orang-orang yang ilmu nya kurang bagaimana aturan main itu bisa di junjung tinggi oleh masyarakat, ini yang menjadi persoalan bagi bangsa dan negara Indonesia ini dalam berdemokrasi.